Penjara Menanti Bagi Penjual Sanitizer Dan Masker Dengan Harga Tinggi, Di Wilayah Hukum Polres Lhokseumawe

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Kepolisian telah melakukan pengecekan ketersediaan masker dan hand sanitizer di Kota Lhokseumawe. Hal tersebut adalah jawaban Polri atas keresahan masyarakat terkait dengan kegaduhan yang timbul akibat isu yang berkembang saat ini.

Di dalam himbauan tersebut, kepolisian Polres Lhokseumawe menghimbau Kepada para pelaku usaha yang dengan sengaja menimbun masker dan hand sanitizer, dan mencoba menjual nya dengan harga tinggi, agar menghentikan perbuatan tersebut, segera mengembalikan barang tersebut kepada jalur penjualan yg seharusnya, Kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan adanya para pelaku usaha yang berusaha menimbun komoditas tertentu tersebut.

Baca Juga: Innalilahi Ibunda presiden Jokowi Meninggal Dunia

Dalam Himbauan tersebut juga di tegaskan Kepada masyarakat, tidak perlu panik, pemerintah telah melakukan upaya untuk mengatasi segala bentuk ancaman kepada masyarakat, dan apabila masyarakat mengetahui adanya orang yang menjual masker atau hand sanitizer dengan harga tinggi, agar melaporkan kepada Kasat Reskrim Pada Nomer (0812-2010-2010).

Editor|Haiqal Al-Fikri

Komentar