Pendemo Serahkan Perangkap Tikus Di Kantor Bupati, Minta Periksa Oknum Ka BPKAD Atas Dugaan Pelanggaran

BATUBARA | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara lakukan demonstrasi di 3 (tiga) titik. Aksi itu bertujuan untuk menuntut agar oknum Ka BPKAD Batubara ditindak dan diberikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika disiplin asn.

Menurut koordinator lapangan, bahwa diduga oknum Ka BPKAD Batubara memiliki istri siri tanpa izin atau sepengetahuan dari Bupati Zahir. Hal itu dinilai melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, dan UU No 16 Tahym 2019 Tentang perkawinan, serta PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin PNS.

“Kami meminta Bupati agar memerintahkan Baperjakat dan juga inspektorat agar melakukan investigasi lapangan terkait isu Ka BPKAD mempunyai istri siri/simpanan,” ucap Koordinator lapangan Arwan Syahputra dalam tuntutannya, Rabu (01/02/2023).

Baca Juga : Polisi Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya

Massa juga mendesak, bila dugaan pernikahan siri oknum kepala BPKAD itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihaknya mendesak Bupati agar mencopot oknhm Ka BPKAD Batubara dan atau memberikam sanksi, sesuai pasal 8 ayat 4 PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin pns.

“Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan tidak hormat tidak atad permintaan sendiri sebagai pns,” ujarnya.

Lebih lanjut, massa dari Pemda Batubara juga menghadiahi perangkap tikus beserta pengaduan resmi di kantor Bupati Batubara dan diterima langsung oleh Asisten 1 (satu) setdakab Batubara Rusian Heri.

“Kami terima ini laporan dan perangkap tikus untuk disampaikan ke pimpinan ya, atas aksi dari adik adik sekalian, tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Rusian Heri, saat menyambut pengaduan peserta aksi.

Setelah di kantor bupati, massa juga lanjut ke kantor DPRD Batubara dengan menghadiahi keranda mayat untuk mengingatkan dewan agar turut mendorong pengungkapan dugaan kasus tersebut. (SY).

Hot this week

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ny. Yulinda Sayuti Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Topics

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. resmi...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Dampingi Pelaksanaan BIAS di SDN 1 Banda Sakti

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories