Pendemo Serahkan Perangkap Tikus Di Kantor Bupati, Minta Periksa Oknum Ka BPKAD Atas Dugaan Pelanggaran

BATUBARA | Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Dan Pemuda (PEMDA) Batubara lakukan demonstrasi di 3 (tiga) titik. Aksi itu bertujuan untuk menuntut agar oknum Ka BPKAD Batubara ditindak dan diberikan sanksi atas dugaan pelanggaran etika disiplin asn.

Menurut koordinator lapangan, bahwa diduga oknum Ka BPKAD Batubara memiliki istri siri tanpa izin atau sepengetahuan dari Bupati Zahir. Hal itu dinilai melanggar PP No 45 tahun 1990 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi PNS, dan UU No 16 Tahym 2019 Tentang perkawinan, serta PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin PNS.

“Kami meminta Bupati agar memerintahkan Baperjakat dan juga inspektorat agar melakukan investigasi lapangan terkait isu Ka BPKAD mempunyai istri siri/simpanan,” ucap Koordinator lapangan Arwan Syahputra dalam tuntutannya, Rabu (01/02/2023).

Baca Juga : Polisi Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Nagan Raya

Massa juga mendesak, bila dugaan pernikahan siri oknum kepala BPKAD itu terbukti secara sah dan meyakinkan, maka pihaknya mendesak Bupati agar mencopot oknhm Ka BPKAD Batubara dan atau memberikam sanksi, sesuai pasal 8 ayat 4 PP No 94 Tahun 2021 tentang peraturan disiplin pns.

“Penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan tidak hormat tidak atad permintaan sendiri sebagai pns,” ujarnya.

Lebih lanjut, massa dari Pemda Batubara juga menghadiahi perangkap tikus beserta pengaduan resmi di kantor Bupati Batubara dan diterima langsung oleh Asisten 1 (satu) setdakab Batubara Rusian Heri.

“Kami terima ini laporan dan perangkap tikus untuk disampaikan ke pimpinan ya, atas aksi dari adik adik sekalian, tuntutan akan kami sampaikan kepada pimpinan,” kata Rusian Heri, saat menyambut pengaduan peserta aksi.

Setelah di kantor bupati, massa juga lanjut ke kantor DPRD Batubara dengan menghadiahi keranda mayat untuk mengingatkan dewan agar turut mendorong pengungkapan dugaan kasus tersebut. (SY).

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories