Pemberian Remisi Umum Bagi Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bener Meriah Oleh PJ Bupati Bener Meriah

BENER MERIAH | Dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah laksanakan Pemberian Remisi Umum terhadap 182 orang Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Bener Meriah.

Pemberian Remisi Umum tersebut, dilaksanakan oleh Penjabat Bupati Bener Meriah Bapak Drs. Haili Yoga, M.Si atas nama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Kegiatan pemberian remisi umum ini sendiri dilaksanakan di Rutan Kelas IIB Bener Meriah yang juga dihadiri Oleh Forkopimda dan Forkopimda Plus serta jajaran Pemerintahan Daerah Kabupaten bener meriah. Kamis, (17/08/2023).

Adapun jalanya acara dimulai dengan pembacaan Ayat suci alquran oleh Perwakilan WBP, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kemudian laporan kegiatan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bener Meriah.

Dalam laporannya Karutan Bener Meriah, Baharuddin menyampaikan bahwasanya jumlah WBP di Rutan Bener Meriah berjumlah 247 yang terdiri dari 199 Narapidana dan 48 Tahanan. Adapun WBP yang menerima Remisi adalah sejumlah 182 orang dan sisanya 17 orang yang akan di usulkan remisi susulan serta ada yang masih menjalani subsider.

Karutan juga menambahkan bahwasanya WBP di Rutan Bener Meriah mendapatkan berbagai ilmu melalui pembinaan baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian sebagai bekal untuk kembali ke tengah-tengah masyarakat nantinya.

Dalam kesempatan ini PJ Bupati Bener Meriah Drs Haili Yogas, M. Si membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Dan dilanjutkan pembacaan SK Remisi.

Dalam kesempatan ini juga PJ Bupati Bener Meriah Menyempatkan diri menyerahkan SK Remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, dan juga menyerahkan oleh-oleh/ Tanda Mata kepada Warga Binaan Pemasyarakatan.

PJ bupati Bener Meriah Haily Yoga memberi apresiasi kepada kinerja Kepala Rutan Bener Meriah karena dapat membentuk dan menata Rutan Bener Meriah menjadi tempat dan sarana pendidikan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.

“Selain menjadi tempat penahanan, Rutan Bener Meriah juga menjadi pesantren sebagai tempat belajar dan mengajar bagi WBP,” tuturnya.

Beliau menambahkan Rutan Bener Meriah dapat menjadi Role Model bagi dinas-dinas di Bener Meriah dalam menata lingkungan perkantoran, mengubah tempat yang dulunya gersang menjadi Taman wisata.

“Masuk kedalam Rutan Bener Meriah ini seperti datang ke tempat wisata, indah dan asri sehingga tak berkesan seperti penjara,” Ungkapnya.

Adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang menerima Remisi Adalah 182 orang Warga Binaan, sedangkan yg tidak mendapatkan remisi adalah 17 orang Warga Binaan yang mendapat Remisi susulan dan sedang menjalani subsider.

Kegiatan ini diakhiri dengan penampilan Seni Didong Gayo oleh Sanggar Renggali Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Bener Meriah, yang mendapat apresiasi dari Penjabat Bupati Bener Meriah beserta seluruh tamu undangan.

Komentar