Pelaku Penodongan dan Penusukan di Aceh Utara Serahkan Diri Ke Polisi

Nanggroe.net, Lhoksukon | Pelaku penusukan terhadap Musliadi (25) di Gampong Keulile Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Selasa (24/3/2020) menyerahkan diri ke Polisi.

Pelaku bernama Yusri Alias Zain, 27 tahun diantar pihak keluarganya ke Mapolsek Nibong.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong mengatakan jika barang bukti pisau yang digunakan pelaku menusuk korban belum ditemukan.

“Pelaku sudah tidak tahu membuang pisaunya dimana, sementara satu pucuk revolver soft gun sudah diamankan sebagai barang bukti,” ungkap Ipda Jimmy. Rabu (25/3/2020).

Diberitakan sebelumnya, Yusri Alias Zain menusuk temannya sendiri Musliadi saat mendatangi rumahnya dimalam hari lalu bertemu istrinya.

Baca berita sebelumnya : Istri Teman Ingin Curhat, Pemuda di Nibong Ditodong Senpi

Bahkan korban sempat ditodong dengan sebuah senjata api revolver yang belakangan terungkap hanya sepucuk air soft gun.

Kepada penyidik, aksi Yusri nekat menusuk Musliadi karena ia meyakini jika temannya itu bermain serong dengan istrinya.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka sudah dititipkan diruang tahanan Polres Aceh Utara, sementara itu korban masih menjalani perawatan dirumah sakit,” pungkas Kapolsek.

Pewarta: Haikal Al-Fikri
Editor: Muhamamad Irfan

Komentar