NGO-HAM Aceh Minta Pemerintah Buat Skema Contingency Plan Untuk Rohingya

Nanggroe.net, Banda Aceh | Direktur Koalisi NGO-HAM Aceh, Zulfikar Muhammad memberi pandangannya terkait terdamparnya etnis Rohingnya pada 22 Juni 2020 lalu di Aceh.

Saat ini, mereka sudah di tampung di shelter bekas kantor Imigrasi Kota Lhokseumawe, kawasan Penteut, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Dalam pandangannya, Ia mengatakan bahwa penyebab terdamparnya para etnis Rohingya di Aceh yaitu faktor letak geografis laut yang berdekatan dengan tempat Negara asal mereka Mynamar walau tujuan Rohingnya sebenarnya bukan untuk datang ke Aceh.

Baca Juga : Koaliasi NGO HAM Aceh Bebaskan 8 Kader LMND yang Diamankan Polresta Banda Aceh

“Tujuan mereka (Rohingnya) bukan ke Aceh, tetapi ke Australia dan Malaysia, cuman letak geografis kita yang dekat maka mereka singgah dulu ke Aceh,” Katanya di acara HNN (Haba Nanggroe.net) dengan tema ‘Rohingnya di Aceh Mau di Bawa Kemana?’ pada Selasa (7/7).

Tidak hanya itu, Zulfikar juga menambahkan faktor lain penyebab terdampar etnis Rohingnya ke Aceh yakni terpengaruh dengan arus air laut yang memang di bulan 6 sampai bulan 12 air lautnya ke arah wilayah Aceh

“Karena mau sampai ke Negara tujuan mereka (Australia dan Malaysia) maka harus melewati dulu Indonesia atau Aceh sebelum sampai kesana,” tuturnya

Kemudian, Ia meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh khususnya untuk membuat sebuah skema yang dinamakan Contingency Plan (refugee situations) untuk mengantispasi datangnya tiba-tiba pengungsi Rohingnya.

“Contingency Plan atau refugee ini sama seperti tanggap darurat, jadi pemerintah sudah menyiapkan anggaran dan perencanaan untuk mengantisipasi datangnya tiba-tiba pengungsi etnis Rohingnya,”, Imbuhnya

Lanjutnya, walaupun Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk menampung para pengungsi karena bukan negara anggota Konvensi Pengungsi 1951, Namun skema Contingency Plan tetap untuk dapat direncanakan.

“Kita malu menolak kedatangan pengungsi Rohingnya, karena adat istiadat laut kita di Aceh siapa saja yang terdampar di lautan itu wajib kita bantu, jadi ini untuk menjaga marwah Aceh sebagai pemilik adat Panglima Laut,” tandasnya.

Maka dari itu, Contingency Plan ini bisa untuk mengantisipasi datangnya kembali pengungsi etnis Rohingnya di Aceh, walau daya tahan penampung pengungsi itu kembali kepada Pemerintah seberapa sanggup untuk menampung.

“Dengan adanya Contingency Plan pemerintah tidak perlu lagi repot-repot mencari kebutuhan atau keperluan para pengungsi karena di dalamnya sudah diatur perencanaan kebutuhan hidup para pengungsi,” ujarnya.

“Walau demikian penganggarannya kembali kepada pemerintah daerah seberapa sanggup mereka menampung para pengungsi,” ucapnya

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories