Nanggroe.net, Lhokseumawe | Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelolaan Institusi dan pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi, Gampong Mon Geudong Kota Lhokseumawe dan Fakultas Hukum Universitas malikussaleh melaksanakan Memorandum of Agreement pada selasa (20/04/2021).
Kegiatan MOA yang berlangsung di Ruang Rapat FH Unimal Bukit Indah turut dihadiri olehTuha Peut, Ketua Pemuda gampong Mon Geudong sedangkan perwakilan dari dari Fakultas Hukum yaitu Dekan Fakultas, Para Wakil Dekan dan Ka Prodi Hukum S1 dan S2 dengan tetap mematuhi Protokol kesehatan
MOA langsung ditandatangani oleh Dekan Fakultas Hukum Prof. Dr. Jamaluddin,S.H.,M.Hum dan Geuchik Mon Geudong Mahdi Z.

Dalam sambutan Dekan Fakultas Hukum, Prof Dr. Jamaluddin,S.H.,M.Hum. memberikan apresiasi terhadap kegiatan MOA yang dilakukan hari ini untuk mendukung program bersinar yang telah dicanangkan di Gampong Mon Geudong selain itu juga menindaklanjuti kegiatan penyuluhan dan sosialisasi hukum yang telah dilaksanakan di Mon Geudong oleh Para Dosen Fakultas hukum.
“Fakultas hukum juga akan melakukan program bina Desa di Gampong Mon Geudong dalam rangka mendukung program kampus merdeka merdeka belajar” Ujar Prof Jamal
Baca Juga:
Mabes Polri Selidiki Video Jozeph Paul Zhang Pria yang Mengaku Nabi ke-26
Dalam kesempatan yang sama Geuchik Gampong Mon Geudong, Mahdi Z mengatakan bahwa “ini adalah MOA pertama yang dilakukan oleh Gampong Mon Geudong dengan Perguruan tinggi khususnya Fakultas Hukum untuk membantu gampong Mon Geudong dalam pengembangan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan sesuai aturan, pengembangan inovasi serta kegiatan Pembentukan Qanun Gampong, dan Pendampingan serta Penyuluhan hukum lainnya”
“Kemudian Pemerintah Gampong sangat berharap peran aktif kampus untuk selalu memberikan masukan dan saran untuk kemajuan Gampong mon geudong” Tutup Mahdi
Laporan : Hadi Iskandar,S.H.,MH. Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama FH Unimal
Komentar