Mahkamah Syar’iah IDI Tangani 549 Kasus Perceraian Selama Tahun 2022

IDI | Mahkamah Syar’iyah (MS) Idi melaporkan rincian perkara yang di tangani selama tahun 2022, perkara yang banyak ditangani MS Idi masih di dominasi perkara perceraian yakni sebanyak 549.

Perkara mulai dari cerai gugat atau perceraian yang diajukan isteri sebanyak 428 perkara adapun cerai talak atau perkara yang diajukan suami sebanyak 121 perkara selama mengakhiri tutup buku (perkara) tahun 2022.

Gugatan Perceraian Di Didominasi Kaum Hawa

Menilik laporan tahunan yang disampaikan Panitera MS Idi. Terdapat data yang cukup mencengangkan terkait perkara perceraian.

Dari jumlah 561 perkara perceraian yang ditangani MS Idi tahun 2022. Tercatat sejumlah 438 perkara cerai gugat yang mana perceraiannya diajukan oleh para isteri dan hanya berjumlah 123 perkara, perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami.

Hal ini berarti sekitar 78,07 % kaum hawa mendominasi pengajuan gugatan perceraian ke MS Idi, Senin (02/01/2023).

Hal ini menjadi sebuah fenomena bahwa ternyata kaum isteri sudah “berani” menentukan sendiri nasib kehidupan rumah tangganya.

Adapun apabila dilihat dari asal kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, kecamatan terbanyak yang menyumbang perceraian adalah Kecamatan Peureulak sebanyak 77 perkara, Kecamatan Idi Rayeuk sebanyak 59 Perkara dan urutan ketiga Kecamatan Bireun Bayeun sebanyak 41 perkara.

Menurut Juru Bicara MS Idi, M. Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy. Keberadaan data-data ini diharapkan menjadi sebuah peringatan bagi pemangku kepentingan supaya bisa lebih mengedukasi lagi masyarakatnya.

“Jadi kalau melihat data-data dari kecamatan mana perceraian banyak terjadi, hal ini supaya masing-masing pemangku kepentingan di setiap kecamatan dan umumnya bagi pemangku kepentingan di Aceh Timur supaya lebih giat lagi mengedukasi masyarakat terkait ketahanan keluarga, supaya apa, supaya keluarga banyak yang rukun dan harmonis, apabila keluarga banyak yang rukun dan harmonis tentunya akan membuat bahagia warganya, apabila bahagia tentu saja itu menunjukan kesejahteraan,” cetus Hakim asal Sukabumi Jawa Barat ini.

Penulis : Bardyan Ir

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Raih Apresiasi Bunda PAUD Nasional, Bunda PAUD Lhokseumawe Bagikan Praktik Baik pada Penguatan Pokja se-Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny....

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Topics

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Nobar Final Piala Dunia 2026 di Kediaman Bupati Al-Farlaky Berlangsung Meriah

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Nonton bareng (nobar) laga final...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ketua Rakan Milenial Mualem Lhokseumawe, Aidil Fikri Siap Mengabdi untuk Gampong Blang Panyang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tokoh muda Aidil Fikri menyatakan kesiapannya...

DPRK Lhokseumawe Dukung Pengukuhan Baitul Mal Gampong Batuphat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPRK Kota Lhokseumawe, Tgk H....

Related Articles

Popular Categories