Mahkamah Syar’iah IDI Tangani 549 Kasus Perceraian Selama Tahun 2022

IDI | Mahkamah Syar’iyah (MS) Idi melaporkan rincian perkara yang di tangani selama tahun 2022, perkara yang banyak ditangani MS Idi masih di dominasi perkara perceraian yakni sebanyak 549.

Perkara mulai dari cerai gugat atau perceraian yang diajukan isteri sebanyak 428 perkara adapun cerai talak atau perkara yang diajukan suami sebanyak 121 perkara selama mengakhiri tutup buku (perkara) tahun 2022.

Gugatan Perceraian Di Didominasi Kaum Hawa

Menilik laporan tahunan yang disampaikan Panitera MS Idi. Terdapat data yang cukup mencengangkan terkait perkara perceraian.

Dari jumlah 561 perkara perceraian yang ditangani MS Idi tahun 2022. Tercatat sejumlah 438 perkara cerai gugat yang mana perceraiannya diajukan oleh para isteri dan hanya berjumlah 123 perkara, perkara perceraian yang diajukan oleh pihak suami.

Hal ini berarti sekitar 78,07 % kaum hawa mendominasi pengajuan gugatan perceraian ke MS Idi, Senin (02/01/2023).

Hal ini menjadi sebuah fenomena bahwa ternyata kaum isteri sudah “berani” menentukan sendiri nasib kehidupan rumah tangganya.

Adapun apabila dilihat dari asal kecamatan di Kabupaten Aceh Timur, kecamatan terbanyak yang menyumbang perceraian adalah Kecamatan Peureulak sebanyak 77 perkara, Kecamatan Idi Rayeuk sebanyak 59 Perkara dan urutan ketiga Kecamatan Bireun Bayeun sebanyak 41 perkara.

Menurut Juru Bicara MS Idi, M. Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy. Keberadaan data-data ini diharapkan menjadi sebuah peringatan bagi pemangku kepentingan supaya bisa lebih mengedukasi lagi masyarakatnya.

“Jadi kalau melihat data-data dari kecamatan mana perceraian banyak terjadi, hal ini supaya masing-masing pemangku kepentingan di setiap kecamatan dan umumnya bagi pemangku kepentingan di Aceh Timur supaya lebih giat lagi mengedukasi masyarakat terkait ketahanan keluarga, supaya apa, supaya keluarga banyak yang rukun dan harmonis, apabila keluarga banyak yang rukun dan harmonis tentunya akan membuat bahagia warganya, apabila bahagia tentu saja itu menunjukan kesejahteraan,” cetus Hakim asal Sukabumi Jawa Barat ini.

Penulis : Bardyan Ir

Hot this week

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ny. Yulinda Sayuti Ikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Dekranas, TP PKK dan TP Posyandu se-Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dewan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Topics

Terpilih sebagai Keuchik Pusong Lama, Valdian Saputra Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPW Partai NasDem Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Valdian Saputra, SE (Popot), menyatakan akan...

Ratusan Alumni Dayah Ulumuddin Hadiri Maulid Nabi dan Peusijuek Sayuti Abubakar di Banda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ratusan alumni Dayah Ulumuddin dari...

Disdukcapil dan Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Kolaborasi Serahkan KIA kepada 14 Siswa SDIT Muhammadiyah 6

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)...

Partai Demokrat Aceh Kini Resmi Dipimpin Seorang Bergelar Doktor

ACEH, NANGGROE.MEDIA | Partai Demokrat Aceh kini resmi dipimpin...

Sayuti Abubakar Resmi Terima SK Ketua DPD Demokrat Aceh Periode 2026-2031

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H. resmi...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Dampingi Pelaksanaan BIAS di SDN 1 Banda Sakti

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Related Articles

Popular Categories