LHOKSEUMAWE | Mahasiswa Magister Administrasi Publik Universitas Malikussaleh, Martha Beruh Minta PJ Wali Kota Lhokseumawe jangan sembunyi dari masalah yang terjadi di kota tersebut.
Tepat nya 16 Januari 2023 Pihak Pemerintah Kota Lhokseumawe berupaya melakukan Pengusuran Paksa terhadap Pedagang kaki lima di Gampong Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.
Penggusuran Paksa tersebut di lakukan oleh Pihak Satpol PP Kota Lhokseumawe namun upaya itu gagal dilakukan, karena puluhan Pedagang tersebut langsung menjegal kedatangan Satpol PP tersebut hingga terjadi aksi saling Pukul antara pedangan dan Pihak Satpol PP,,” Kata Martha Kepada Nanggroe.media
Sambung Martha, Kita mengapresiasi upaya yang di inginkan oleh PJ Wali Kota dalam mewujudkan Kota indah di Lhokseumawe, namun di lain sisi, PJ Wali Kota juga terlihat tidak serius dengan ucapannya dalam mensejahterakan masyarakat kota Lhokseumawe, hal itu dapat kita lihat, dari upaya Pengusuran paksa ini tanpa melihat Aspek-Aspek yang lain.
“Kita berharap dalam situasi yang terjadi saat ini, Pak PJ dapat lebih bijak dalam mengambil Keputusan, apalagi soal penggusuran saya rasa ini tidak perlu dilakukan, namun yang perlu di lakukan adalah Penataan,” Kata Martha
Menurut Martha, Penggusuran bisa dilakukan namun harus ada solusi yang menguntungkan kepada Masyarakat yang di gusur, jangan seperti kejadian kemarin, penggusuran dilakukan namun tidak ada alternatif yang menguntungkan di berikan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe kepada Masyarakat tersebut, harusnya Aspek-Aspek Seperti ini dipikirkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Mahasiswa Magister Administrasi Publik ini juga mengajak seluruh elemen gerakan agar ikut mengawal Pedagang Kaki lima Mon Geudong Tersebut.
“Saya mengajak seluruh elemen gerakan, Mahasiswa, Buruh, Petani, Nelayan, Masyarakat Miskin Kota, dan Akademisi. Untuk mengawal dan membela hak-hak masyarakat Mon Geudong Tersebut,” Tutup Martha
Komentar