Lhokseumawe Wajib Pakai Masker, Walikota Instruksi Tim Gabungan Untuk Razia Rutin

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya mengeluarkan instruksi kepada masyarakat yang beraktifitas diluar rumah untuk wajib memakai masker, mulai hari Selasa (21/4).

Untuk memaksimalkan instruksi tersebut, Walikota Lhokseumawe membentuk tim gabungan untuk melakukan razia secara rutin untuk menindak masyarakat yang tidak mengindahkan intruksi tersebut.

Keluarnya instruksi wajib memakasi masker setelah rapat unsur Forkopinda Kota Lhokseumawe, di Posko Penanggulangan Covid-19 Kota Lhokseumawe di Kawasan Kandang pada Senin (20/4).

“Tanpa terkecuali semua warga mulai hari selasa (21/4) wajib memakai masker saat beraktivitas diluar rumah”, Pungkasnya

Baca Juga : Tak Adil, Gampong di Kabupaten Aceh Utara Tolak Bantuan Sembako Covid-19

Beberapa hari yang lalu, Walikota Lhokseumawe, juga telah menetapkan daerah kawasan yang dipimpin Suadi Yahya terseut merupakan Kota yang wajib pakai masker, bahkan telah memerintahkan kepada seluruh Keuchik untuk melakukan pengadaan Masker yang nantinya diberikan secara gratis untuk masyarakat.

Untuk instruksi ini, Walikota Lhokseumawe sehubungan penggunaan masker bagi warga yang sedang berada di luar rumah cara salah satu untuk mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), bahkan untuk memastikan instruksi itu berjalan aka nada Tim Gabungan melalukan razia secara rutin.

“Bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker, maka bagi yang pertama dan kedua akan diberikan peringatan, peringatan ini cuman dua kali, bila kedapatan ketiga kalinya orang yang melanggar maka akan diberikan saksi yang berlaku”, tegas Tgk. Suadi Yahya.

Komentar