Langgar Prokes, 5 Tempat Kembali Disegel Petugas

Nanggroe.net, Banda Aceh | Personel gabungan yang melibatkan Unsur TNI, Polri dan Satpol PP/WH Aceh terus melaksanakan patroli untuk menertibkan tempat usaha yang masih melanggar Prokes dan Perwal Kota Banda Aceh, Senin malam (7/6/2021).

Dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, petugas kembali melakukan penyegelan terhadap 5 tempat usaha yang dianggap tidak menerapkan Prokes dan masih buka di luar ketentuan Perwal.

Hal tersebut dikatakan Karo Ops Polda Aceh Kombes Pol Drs. H. Agus Sarjito yang didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan singkatnya, Selasa (8/6/2021) di Mapolda Aceh.

Baca Juga :

Problem Parkir Liar Yang Tidak Kita Ketahui Sering Terjadi di Kota

Lebih lanjut Agus menjelaskan, patroli dan penertiban tersebut akan terus dilakukan untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi.

Apalagi, lanjutnya, saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di kota Banda Aceh khususnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.

“Tetap kita lakukan penertiban. Apalagi lonjakan Covid-19 cukup signifikan,” ucap Agus.

Dalam kesempatan itu, Agus juga menyebutkan nama sejumlah tempat usaha yang disegel petugas lantaran melanggar Perwal dan tidak menerapkan Prokes.

“Sedikitnya ada 5 yang disegel, yaitu Kembar kupi, Pak Haji, Palapa, Pasar Lampaseh, dan Tamada Kupi,” beber Agus.

Selain melanggar Perwal, tempat-tempat usaha tersebut juga tidak menerapkan Prokes, seperti tidak ada tanda jaga jarak, tidak menyediakan desinfektan, tidak membatasi pengunjung, dan imbauan prokes lainnya.

Agus berharap, pemilik tempat usaha memiliki kesadaran untuk ikut membantu pemerintah mengendalikan penyebaran virus yang belum ada obatnya tersebut.

“Mudah-mudahan tumbuh kesadaran demi menyelamatkan masyarakat Aceh dari penyebaran Covid-19,” pungkasnya.

Hot this week

Atas Komitmen Walikota Lhokseumawe, Tim Pengacara Kawal Kasus Kematian M. Rasya Fadilla

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim pengacara keluarga M. Rasya Fadilla...

Ketua ARPA: Penerbitan Izin PT Bumi Flora di Era Bupati Rocky Berpotensi Masuk Ranah Pidana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Konflik agraria yang memanas antara...

Sayuti Abubakar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Darul Musthafa Cot Madhi

ACEH BESAR, NANGGROE.MEDIA | Sayuti Abubakar menghadiri peringatan Maulid...

PT PP Gelar Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Kampong Kota, Dukung Pelestarian Lingkungan

ACEH TAMIANG, NANGGROE.MEDIA | PT PP (Persero) Tbk melalui...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Milad Gampong Batuphat Timur ke-110

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Milad Gampong Batuphat Timur ke-110...

Topics

Atas Komitmen Walikota Lhokseumawe, Tim Pengacara Kawal Kasus Kematian M. Rasya Fadilla

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim pengacara keluarga M. Rasya Fadilla...

Ketua ARPA: Penerbitan Izin PT Bumi Flora di Era Bupati Rocky Berpotensi Masuk Ranah Pidana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Konflik agraria yang memanas antara...

Sayuti Abubakar Hadiri Maulid Nabi Muhammad SAW di Dayah Darul Musthafa Cot Madhi

ACEH BESAR, NANGGROE.MEDIA | Sayuti Abubakar menghadiri peringatan Maulid...

PT PP Gelar Penanaman Pohon di Bantaran Sungai Kampong Kota, Dukung Pelestarian Lingkungan

ACEH TAMIANG, NANGGROE.MEDIA | PT PP (Persero) Tbk melalui...

Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat Milad Gampong Batuphat Timur ke-110

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Peringatan Milad Gampong Batuphat Timur ke-110...

Siswi MTsN 5 Takengon Meninggal, Haji Uma Minta Penyebab Kematian Diungkap Transparan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Anggota DPD RI asal Aceh, H....

Wali Kota Lhokseumawe Temui Ketua DPRA, Bahas Berbagai Program Strategis Kota Lhokseumawe

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti...

Related Articles

Popular Categories