BENER MERIAH | Hari kedua, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Bener Meriah melaksanakan Tes wawancara di Kantor Camat pada 5 (lima) Kecamatan yang ada di Kabupaten Bener Meriah, pada Kamis, (19/01/2023).
Ketua KIP Bener Meriah Khairul Akhyar mengatakan bahwa, hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Tes wawancara calon anggota PPS di 5 (lima) Kecamatan yaitu Kecamatan Gajah Putih, Wih Pesam, Bandar, Syiah Utama, dan Permata.
Dalam pelaksanaan Tes wawancara calon anggota PPS, KIP kabupaten Bener Meriah menugaskan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk ikut dalam membantu kegiatan tersebut.
Selanjutnya, Ketua KIP kabupaten Bener Meriah mengatakan bahwa, Materi wawancara meliputi pengetahuan kepemiluan, komitmen yang mencakup integritas, indepedensi dan profesionalitas, rekam jejak calon anggota PPS dan klarifikasi tanggapan serta masukan masyarakat,” dalam sambutannya.
Menurut dia hasil wawancara dalam bentuk penilaian dituangkan dalam formulir penilaian wawancara sebagaimana diatur dalam keputusan KPU nomor 534 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022.
“Isinya tentang pedoman teknis Pembentukan Badan Ad Hock Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan wakil Walikota,” ucap Ketua KIP Kabupaten Bener Meriah Khairul Akhyar.
Komentar