Ketua Forkara Aceh Utara Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Pengelembungan Suara

LHOKSEUMAWE | Forum Kerani Aceh Utara (Forkara) menduga adanya pengelembungan suara di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada pemilu tahun 2024 di Aceh.

Ketua Forum Kurani Aceh Utara Ridwan meminta kepada Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan pengelembungan suara tersebut.

Hal tersebut demi terlaksananya pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik dan dan sesuai dengan Undang-undang Normal 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Ini murni merupakan pidana pemilu. Serta mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penghilangan suara partai tersebut karna sangat merugikan pihak lain,” Ujar Ridwan kepada Nanggroe.media (28/2/2024).

Ridwan menilai pihak nya telah melakukan pengawalan bersama mulai dari tingkat Desa agar tahapan pemilu berjalan dengan baik dan transparan dalam pemungutan suara.

“Sungguh kami tidak menduga apa yang telah terjadi dalam penghitungan suara, kita sudah mengawal bersama mulai tingkat Desa agar tahapan pemilu berjalan dengan baik,” Ucap nya

Selain itu Ridwan juga sangat menduga bahwasanya pada tahapan pleno di tingkat Kecamatan sudah terjadinya kecurangan dalam memainkan suara, sehingga pemilu tahun 2024 tidak berjalan dengan transparan.

“Ternyata pada tahapan pleno di Kecamatan sudah ada oknum PPK yang bermain curang,” Tutupnya

Berdasarkan pasal 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Anggota KPU, Tingkat Provinsi, Kabupeten/Kota, PPK dan PPS yang dengan senjata mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikena sanksi pidana 2 Tahun dan denda Rp 24 Juta.

Selain itu juga bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggota KPU Tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Hot this week

Bupati Al-Farlaky Harapkan Dukungan Bank Indonesia Pulihkan Pertanian dan UMKM Pascabanjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Tekankan Manfaat Nyata bagi Petani

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

40 Ribu UMKM Aceh Utara Terpuruk Pascabencana, Lentera Milenial Aceh Desak Langkah Nyata Pemerintah

Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA | Bencana yang melanda wilayah Aceh...

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Bupati Al-Farlaky Harapkan Dukungan Bank Indonesia Pulihkan Pertanian dan UMKM Pascabanjir

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Pupuk Organik, Tekankan Manfaat Nyata bagi Petani

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

40 Ribu UMKM Aceh Utara Terpuruk Pascabencana, Lentera Milenial Aceh Desak Langkah Nyata Pemerintah

Aceh Utara, NANGGROE.MEDIA | Bencana yang melanda wilayah Aceh...

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Related Articles

Popular Categories