Ketua Forkara Aceh Utara Minta Bawaslu Usut Tuntas Dugaan Pengelembungan Suara

LHOKSEUMAWE | Forum Kerani Aceh Utara (Forkara) menduga adanya pengelembungan suara di PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) pada pemilu tahun 2024 di Aceh.

Ketua Forum Kurani Aceh Utara Ridwan meminta kepada Bawaslu Kabupaten, Bawaslu Provinsi dan Penegak hukum untuk mengusut tuntas terkait dugaan pengelembungan suara tersebut.

Hal tersebut demi terlaksananya pemilu tahun 2024 berjalan dengan baik dan dan sesuai dengan Undang-undang Normal 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.

“Ini murni merupakan pidana pemilu. Serta mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku penghilangan suara partai tersebut karna sangat merugikan pihak lain,” Ujar Ridwan kepada Nanggroe.media (28/2/2024).

Ridwan menilai pihak nya telah melakukan pengawalan bersama mulai dari tingkat Desa agar tahapan pemilu berjalan dengan baik dan transparan dalam pemungutan suara.

“Sungguh kami tidak menduga apa yang telah terjadi dalam penghitungan suara, kita sudah mengawal bersama mulai tingkat Desa agar tahapan pemilu berjalan dengan baik,” Ucap nya

Selain itu Ridwan juga sangat menduga bahwasanya pada tahapan pleno di tingkat Kecamatan sudah terjadinya kecurangan dalam memainkan suara, sehingga pemilu tahun 2024 tidak berjalan dengan transparan.

“Ternyata pada tahapan pleno di Kecamatan sudah ada oknum PPK yang bermain curang,” Tutupnya

Berdasarkan pasal 551 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, Anggota KPU, Tingkat Provinsi, Kabupeten/Kota, PPK dan PPS yang dengan senjata mengakibatkan hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, akan dikena sanksi pidana 2 Tahun dan denda Rp 24 Juta.

Selain itu juga bisa dikenakan sanksi sesuai Pasal 505 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Anggota KPU Tingkat Provinsi, Kota dan Kabupaten, PPK hingga PPS yang melakukan kelalaian hingga berdampak hilang atau berubahnya berita acara rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara juga dapat dikenakan sanksi pidana kurungan satu tahun dan denda Rp 12 juta.

Hot this week

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Topics

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Senator Azhari Cage Minta Pergub JKA di Aceh Dikaji Ulang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Senator DPD RI asal Aceh, Azhari...

Jembatan Perintis di Aceh Tengah Tahap Proses Dibangun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pembangunan jembatan perintis yang berada...

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Related Articles

Popular Categories