Keliru Terapkan Qanun, PMII Minta Penegak Hukum Tindak Dugaan Pungli Di Puskesmas

REDELONG | Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bener Meriah Zulkifli kembali menyangkal pernyataan pihak Puskesmas Simpang Tiga yang mengaku menarik pungutan biaya pembuatan keterangan surat sehat berdasarkan Qanun Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah kepada awak media beberapa waktu lalu.

Zulkifli melalui pers rilisnya menegaskan bahwa pihak puskesmas telah keliru.

“Qanun nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah itu sudah di cabut dan dinyatakan tidak berlaku. Karena, Sudah ada aturan yang baru yaitu Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah,” Katanya

“Lihat saja Qanun Nomor 4 Tahun 2021 BAB XVII , Ketentuan Peralihan, pasal 131 yang berbunyi Pada saat Qanun ini mulai berlaku, Qanun Kabupaten Bener Meriah nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2011 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Retribusi Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bener Meriah Tahun 2013) Di Cabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tambahnya.

Ia menambahkan, dalam Qanun Nomor 4 Tahun 2021 tidak lagi di atur perihal biaya retribusi pelayanan kesehatan.

“Dalam Qanun nomor 4 tersebut tidak lagi di atur tentang biaya retribusi pelayanan kesehatan. Jadi, jelas ini diduga kuat pungli,” Katanya.

Zulkifli berharap agar penegak hukum segera mengambil tindakan terhadap kasus dugaan pungli ini.

“Aturan yang digunakan mereka (Puskesmas) sudah jelas di cabut dan tidak berlaku. penegak hukum harus segera ambil tindakan, supaya barang bukti dugaan pungli ini yaitu reagen, dan surat-surat lainnya tidak di musnahkan,” Tutupnya.

Hot this week

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Topics

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Pilar Utama Peran TNI Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial di lingkungan masyarakat...

1.061 Koperasi Merah Putih Diluncurkan Oleh Presiden

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

Related Articles

Popular Categories