Kejari Lhokseumawe Cambuk 4 Terdakwa Melanggar Hukum Jinayah

LHOKSEUMAWE | Kejaksaan Negeri Lhokseumawe melaksanakan eksekusi cambuk terhadap 4 terdakwa yang melanggar Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat pada hari Jum’at (6/1/2023).

Eksekusi cambuk tersebut dilaksanakan di kantor kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Jalan Tgk. Chik Ditiro Desa Lancang Garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, pukul 14.30 WIB.

Dari ke 4 terdakwa tersebut ada yang menjalani 2 kali hukum cambuk dan ada juga yang mendapat 10 kali hukum cambuk.

Berikut nama terdakwa dan pasal yang dilanggarnya:

Ahmad Yani Manik Bin melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 20 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan hukum uqubat dicambuk sebanyak 22 (dua puluh dua) kali. Bahwa terhukum telah ditahan selama 82 (delapan puluh dua) hari, sehingga uqubat cambuk dikurangi 2 (dua) kali. Sehingga terhukum dicambuk sebanyak 20 kali.

Samsuar Alias ​​Pak Bos Bin Muhammad Hasbi melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan hukum uqubat dicambuk sebanyak 12 (dua belas) kali. Bahwa terhukum telah ditahan selama 82 (delapan puluh dua) hari, sehingga uqubat cambuk dikurangi 2 (dua) kali Sehingga

Husnan Bin Muhammad Isa melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan hukum uqubat dicambuk sebanyak 12 (dua belas) kali. Bahwa terhukum telah ditahan selama 82 (delapan puluh dua) hari, sehingga uqubat cambuk dikurangi 2 (dua) kali Sehingga Terhukum dicambuk sebanyak 10(sepuluh) kali.

Ilyas Bin M. Yusuf melakukan tindak pidana pelanggaran Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat, dengan hukum uqubat dicambuk sebanyak 12 (dua belas) kali. Bahwa terhukum telah ditahan selama 82 (delapan puluh dua) hari, sehingga uqubat cambuk dikurangi 2 (dua) kali Sehingga Terhukum dicambuk sebanyak 10(sepuluh) kali.

Hot this week

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Topics

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories