Kedapatan Bawa Gading Gajah, Dua Warga Pidie Diringkus Polisi

Banda Aceh, NANGGROE.MEDIA | Personel Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap dua pelaku tindak pidana Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) yang dilakukan dengan cara menyimpan, memiliki, dan memperniagakan satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Kedua pelaku dengan inisial MD (50), dan BSR (30), merupakan warga Pidie. Mereka ditangkap oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh AKP Rivandi Permana di Pasar Kota Mini, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie pada Kamis, (25/04/2024) malam.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, melalui Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang curiga akan adanya transaksi satwa yang dilindungi berupa gading gajah.

Setelah ditelusuri, diketahui bahwa informasi tersebut benar, sehingga dilakukan penangkapan. Bersama para pelaku juga diamankan barang bukti berupa dua batang gading gajah dewasa dan satu unit mobil yang digunakan untuk membawa gading gajah tersebut.

“Ada dua pelaku yang kita tangkap. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Aceh untuk diproses hukum. Mereka akan disangkakan pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo pasal 40 ayat (2) Undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang KSDAE Jo pasal 55 ayat (1) ke-I KUHPidana, dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta,” jelas Muliadi.

Muliadi menambahkan, pengungkapan dan penangkapan dalam kasus perdagangan satwa yang dilindungi berupa gading gajah itu mencerminkan komitmen Polda Aceh dalam menjaga ekosistem alam.

Menurutnya, penangkapan atau penegakan hukum ini bukan merupakan tujuan utama. Namun, ini sebagai pengingat bahwa terkait masalah KSDAE perlu menjadi perhatian serius semua pihak.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan dalam memberikan informasi untuk memudahkan polisi dalam mengungkap dan menangkap pelaku penjual satwa dilindungi.

Hot this week

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Pilar Utama Peran TNI Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial di lingkungan masyarakat...

Topics

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Pilar Utama Peran TNI Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial di lingkungan masyarakat...

1.061 Koperasi Merah Putih Diluncurkan Oleh Presiden

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Pasca Dilanda Bencana, Babinsa Koramil 10/Celala Bergabung Dengan Warga Bangun Jembatan Darurat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sinergi antara TNI (Babinsa) Desa...

HMMH Unimal Desak Evaluasi BPJN Aceh atas Proyek Jalan Nasional di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Himpunan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Malikussaleh...

Related Articles

Popular Categories