Kasus Rasisme Walikota Lhokseumawe Dalam Proses Penyidikan

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Kasus yang menimpa Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya dengan perkara rasisme atau pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Sofyan terhadap terus berlanjut di tahap penyidikan.

Bahkan, saat ini kasus tersebut sudah ada di Polda Aceh dan hanya saja tinggal menunggu gelar perkara lanjutan disana.

“Kasusnya tinggal menunggu gelar perkara, sebelumnya sudah digelar sekali, karena Direskrimum telah diganti, maka harus diulang lagi,” kata Kasat Reskrim Iptu Yoga Prasetya, Senin (24/8).

Baca Juga : Didampingi Kuasa Hukum, Sofyan Resmi Polisikan Walikota Lhokseumawe

Lanjutnya, untuk saksi, pihaknya sudah memintai keterangan dari tujuh orang di Kota Lhokseumawe, yakni, saksi korban, mahasiswa, saksi mengetahui, Kepala Disperindagkop Lhokseumawe dan Sekda Lhokseumawe.

Selain itu, M. Teguh Pribadi, S.H selaku kuasa hukum Sofyan mengatakan bahwa kasus tersebut akan terus berjalan dan direncanakan akan di gelar di Polda Aceh. 

“Kami masih terus memantau jalannya proses terhadap klien kami dan laporan itu sudah diterima, Saat ini kasusna tinggal menunggu gelar perkara, kemungkinan akan di gelar di Polda Aceh” Ujar Teguh kepada media Nanggroe.net, Senin (13/7).

Baca Juga : Lampu PJU Banyak yang Mati, Ketua DPRK : Pemkot Lhokseumawe Kurang Perhatian

Sebelumnya Sofyan didampingi kuasa hukumnya melaporkan Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya ke Polres Lhokseumawe, Senin 13 Juli 2020.

Laporan itu atas dugaan rasisme yang dilakukan Suaidi Yahya atas pencemaran nama baik dan tuduhan provokator serta sebutan “Sofyan Hitam”.

Hot this week

Piala KPA Simpang Ulim Cup I 2026 Resmi Dibuka, Peusangan Raya Menang Dramatis Lewat Adu Penalti

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA | Turnamen sepak bola Piala KPA...

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Topics

Presiden Prabowo Berhentikan M. Nasir dari Jabatan Sekda Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia resmi memberhentikan...

Bunda PAUD Kota Lhokseumawe Perkuat PAUD HI melalui Trauma Healing dan Psikososial Anak Pascabencana

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Related Articles

Popular Categories