Kasus Pembunuhan di Aceh Tengah Terdakwa di Jatuhi Hukuman Mati

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah, Aceh di jatuhi hukuman mati oleh Hakim Pengadilan Negeri Aceh Tengah. Pelaku pembunuhan tersebut bernama Ridwan.

Hasil sidang putusan di Pengadilan Negeri Takengon atas kasus tersebut dengan registrasi Nomor : 9/Pid.B/2025/PN Tkn tanggal 20 Januari 2025 itu sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan oleh Evan Munandar.

Dalam sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Rahma Novatiana, SH didampingi Hakim anggota diantaranya Chandra Khaerunas, SH., MH dan Bam Muhammad Alif, SH.

Lanjut, Hakim mengabulkan atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Evan Munandar, SH.,MH yang menuntut bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu 16 November 2024 lalu tepatnya di Dusun Jamur Barat, Kampung Remesen, Kecamatan Silih Nara, Aceh Tengah.

Vonis hukuman mati yang dijatuhkan kepada Ridwan bin Kamaluddin, merupakan pertama kali dilakukan di Pengadilan Negeri Takengon sehingga merupakan sejarah baru dalam proses penegakan hukum.

Hot this week

Dr. Sayuti Abubakar, Pemimpin yang Merajut Masa Depan Lhokseumawe dan Menghidupkan Harapan Warganya

NANGGROE.MEDIA | Ada pemimpin yang sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi...

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Topics

Dr. Sayuti Abubakar, Pemimpin yang Merajut Masa Depan Lhokseumawe dan Menghidupkan Harapan Warganya

NANGGROE.MEDIA | Ada pemimpin yang sekadar menjalankan pemerintahan, tetapi...

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Related Articles

Popular Categories