Jelang Mudik, Warga Dipersilahkan Titip Kendaraan Di Kantor Polisi

REDELONG | Kapolres Bener Meriah membuka layanan penitipan kendaraan bermotor selama musim mudik lebaran Idul Fitri tahun ini.

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK membuka layanan penitipan kendaraan bermotor saat musim mudik ini untuk mencegah pencurian sepeda motor pada saat rumah di tinggalkan dalam keadaan kosong.

“Titip kendaraan bermotor baik sepeda motor ataupun mobil di kantor Polisi ini, untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor pada saat rumah dalam keadaan kosong” Kata Kapolres Bener Meriah dalam siaran tertulisnya kepada Nanggroe.media,pada hari Rabu (19/04/2023).

Nanang melanjutkan selain di Polres Bener Meriah ia juga mempersilahkan warga menitipkan kendaraan nya di Polsek-Polsek terdekat atau juga bisa langsung menghubungi Bhabinkamtibmas setempat atau dapat juga menghubungi layanan Polisi 110.

“Selain di Polres kita juga punya delapan Polsek yang bisa dijadikan tempat penitipan kendaraan, di antaranya, Polsek Pintu Rime Gayo, Polsek Timang Gajah, Polsek Wih Pesam, Polsek Bukit, Polsek Bandar, Polsek Permata, Polsek Mesidah dan Polsek Syiah Utama,” ungkap Nanang.

Nanang menyebutkan layanan ini merupakan bentuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, dan layanan penitipan kendaraan ini tidak di pungut biaya. Hanya ada syarat dan ketentuan yaitu berupa foto copy KTP, SIM dan STNK.

[ Bardyan Ir ]

Komentar