Janji Bisa Lewatkan Jadi PNS, Seorang Calo Di Banda Aceh Diringkus Polisi

Nanggroe.net, Banda Aceh | Nasib PO (50) seorang guru salah satu sekolah di Kabupaten Bener Meriah berakhir di Sel Tahanan Polresta Banda Aceh. Ia melakukan penipuan terhadap Suyono yang dapat meluluskan anaknya menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sumut.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, AKP M. Taufiq, SIK,MH pada saat konferensi pers di ruang gelar perkara Sat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kamis (19/3/2020).

“Kejadian tersebut terjadi 5 tahun silam yakni hari tahun 2015 di Bank Aceh Unit Neusu, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (31/7/2015) sekitar jam 10.00 WIB,” sebut M. Taufiq.

PO menawarkan jasanya dapat meluluskan anak kandung korban sebagai Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2015 dengan meminta sejumlah uang kepada korban, tambahnya.

“Korban melakukan transaksi uang secara bertahap dengan cara melakukan transfer uang melalui Bank Aceh dengan total 63 juta lebih, namun pelaku PO tidak melakukan pengurusan terhadap anak korban melainkan uang tersebut telah dipergunakan olehnya untuk keperluan pribadi,” sebut Kasat Reskrim.

Hingga saat ini anak korban tidak mendapatkan pekerjaan sebagaimana yang telah dijanjikan oleh pelaku tersebut, sehingga korban melaporkan ke Polresta Banda Aceh untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.

Setelah melengkapi bukti – bukti secara lengkap, Kanit Pidum Ipda Hadimas, S.TrK beserta anggota melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku P dirumahnya di Kabupaten Bener meriah pada hari Selasa (10/3/2020).

Adapun bukti yang telah disita oleh penyidik berupa 10 lembar slip penyeteron, satu unit handphone merk Nokia, satu buah kartu perdana telkomsel, satu eks asli buku tabungan Bank Aceh dan empat lembar print out rekening koran, pungkas Mantan Kapolsek Kuta Alam ini.

Menurut Kanit Pidum Ipda Hadimas, ini terjadi karena iming – iming pelaku terhadap korban melalui seorang perantara Suhendri. Ianya mengatakan pelaku dapat mengurus seseorang menjadi pegawai negeri sipil, namun ternyata hanya janji belaka.

Selama 2 tahun ini modus penipuan meloloskan PNS ataupun dimana – mana selalu terjadi, namun setelah kita telusuri teryata nihil, ungkap Kasat Reskrim.

Himbauan kami kepada warga masyarakat, jangan mudah percaya dan tertipu dengan bujuk rayu agar tidak terpengaruh, jika mau lolos silahkan ikuti melalui jalur seperti orang lainnya, pungkas Kasat Reskrim.

Saat ini, PO mendekam di sel tahanan Polresta Banda Aceh guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 378 KUHP Jo Pasal 55,56 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.

Hot this week

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Topics

BPK Aceh Didesak Audit Total Keuangan Aceh Tenggara, Defisit Rp121,2 Miliar Jadi Sorotan

ACEH TENGGARA, NANGGROE.MEDIA | Desakan agar Badan Pemeriksa Keuangan...

Wali Kota Lhokseumawe Tegaskan Mulai 2027 Gaji Aparatur Gampong Dibayar Setiap Bulan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe meminta seluruh gampong...

Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Keuchik Perangi Judi Online dan Narkoba di Gampong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Pemerintah-DPR Sepakati BPIH 2027, Biaya Jemaah Turun Rp3,4 Juta

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Biaya...

Armada Kebersihan Bertambah, Pemko Lhokseumawe Dapat Bantuan Truk dari PT PIM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe mendapat tambahan armada...

Demi Kepentingan Umum, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Bangunan di Atas Trotoar Pasar Inpres

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Satuan Polisi...

Pemko Lhokseumawe Gerak Cepat Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Bersihkan Saluran di Bathupat Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melalui Dinas...

Wali Kota Sayuti Bergerak Cepat, Gaji 2.934 PPPK Lhokseumawe Segera Cair

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Polemik keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah...

Related Articles

Popular Categories