Nanggroe.net, Lhokseumawe | Polres Lhokseumawe mendirikan Pos Check Point guna menjaga perbatasan antar Kabupaten/Kota di Aceh di depan SPBU Kecamatan Samudera Geudong, Aceh Utara.
Pos Check Point difungsikan untuk memantau dan memeriksa warga yang mudik lebaran, apabila warga kedapatan melakukan mudik lebaran, akan diminta untuk kembali atau tidak boleh masuk ke wilayah perbatasan Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, S.I.K melalui Kasubag Humas Salman Alfarasi, SH, MM mengatakan, Kapolres dengan tegas mengimbau kepada masyarakar sebaiknya tahun ini tidak melakukan mudik.
Baca Juga : Pemkab Bener Meriah Bagikan Bantuan Rp.500/KK Setelah Lebaran
“Masyarakat bila beraktivitas tetap mengedepankan protokol pencegahan Covid-19 demi kepentingan bersama” ujarnya Sabtu (2/5).
“Posko di depan SPBU tersebut sudah mulai aktif dan siap memberikan pelayanan terbaik dalam pencegahan Covid-19 serta menyambut hari raya idul fitri” pungkas Humas Salman Alfarasi, SH, MM
Komentar