Nanggroe.net, Banda Aceh | Innalillahi wa Innalillahi Rajiun, kabar duka menyelimuti kepulangan Komisioner Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Fuadi Abdullah yang dikabarkan meninggal dunia pada Senin (21/9) sekitar pukul 03.30 Wib.
Beliau meninggal di Rumah Sakit Pertamedika Ummi Rosnati, Banda Aceh. Informasi duka tersebut diketahui dari Komisioner KKR, Masthur Yahya yang mengabarkan lewat laman facebook miliknya.
“Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un, telah berpulang ke rahmatullah Bapak Fuadi tadi pukul 03.30 dinihari di RS Perta Medika,” tulisnya yang dikutip Nanggroe.net.
Baca Juga : Arief Poyuono Out dari Jabatan Waketum Gerindra Karena Buat Ulah?
Masthur juga mengatakan bahwa untuk memohon kepada semua pihak untuk memaafkan almarhum Fuadi selama berinteraksi selama hidupnya.
“Semoga Pak Fuadi husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, diampunkan segala dosanya, ditempatkan di syurga oleh Allah SWT. Jenazah dibawa pulang ke Lhokseumawe,” tutupnya
Profil Fuadi Abdullah
Dari laman website https://kkr.acehprov.go.id/ yang dilihat Nanggroe.net pada Senin, Fuadi Abdullah adalah aktivis yang peduli dengan isu-isu Hak Asasi Manusia (HAM), terutama yang berkenaan dengan hak-hak anak serta perlindungan terhadap perempuan. Dia menjadi bagian sejarah, sebagai saksi hidup yang pernah mengalami kondisi sulit saat konflik Aceh.
Semenjak di bangku kuliah, Fuadi sudah aktif di berbagai aksi mahasiswa untuk membantu masyarakat yang terpaksa mengungsi dikarenakan konflik bersenjata di Aceh. Dia terlibat dalam organisasi mahasiwa seperti Perak Aceh, HANTAM, Farmidia, dan Forsima.
Di organisasinya, lelaki kalahiran Kandang 28 Maret 1982 itu, kerap terlibat dalam pengumpulan data dan investigasi, membuatnya harus turun ke lapangan memantau kasus-kasus kekerasan dan pelanggaran HAM masa konflik Aceh. Beberapa investigasi yang dilakukan bersama rekan-rekannya adalah pembakaran Pusat Kota Idi, Aceh Timur pada tahun 2001 serta beberapa kasus pemaksaan masyarakat untuk melakukan pengungsian pada kurun waktu 2000 – 2003.
Semasa rekontruksi dan rehabilitasi Aceh pascatsunami, Fuadi ikut bekerja di sejumlah NGO lokal maupun asing. Beberapa Lembaga Internasional seperti Care Internasional (Project Officer Small Bussines), Caritas Cheko (Konsultan Anak-anak dan Kearifan Lokal), ICMC (Konsultan Pemberdayaan Ekonomi) dan UNDP (Tim Investigasi pengembangan Usaha ekonomi rakyat – 2009) pernah menggunakan tenaganya untuk penyelesaian berbagai project di Aceh.
Menamatkan sarjananya di Fakultas Syariah IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, tahun 2007, Fuadi kemudian meraih Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala pada 2013. Saat ini, dia salah seorang kandidat doktor di di Unsyiah.
Mulai tahun 2010, Fuadi aktif mengajar di beberapa kampus di Banda Aceh, seperti Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry. Dia menjadi pengasuh mata kuliah Ilmu Hukum, Hukum Adat dan Hukum Islam dan HAM. Dia juga mengajar di Fakultas Syariah Universitas Serambi Mekkah.
Selain sebagai akademisi, Fuadi aktif memberikan pendampingan kepada masyarakat terkait masalah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan hak-hak anak yang dilakukan di beberapa desa binaan di Aceh. Dia juga tergabung dalam Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia DPW Aceh.
Sejak 24 Oktober 2016, Fuadi menjadi komisoner KKR Aceh yang bertugas sampai 2021 mendatang. Di lembaga itu, visinya adalah membantu mengawal dan menjaga perdamaian Aceh, dengan keberpihakan kepada korban tanpa melihat suku bangsa dan gender
Komentar