Nanggroe.net, Aceh Utara | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara menduga Pemerintah Aceh Utara telah bermain di kas daerah, pasalnya penghasilan tetap perangkat Gampong atau honor di Aceh Utara untuk Triwulan II belum sepenuhnya di cairkan padahal ini sudah memasuki pertengahan.
Hal itu disampaikan Maimun Ramli Selaku Bendahara Umum HMI, kepada Nanggroe.net Jum’at (7/8) menyampaikan bahwa penghasilan perangkat Gampong triwulan II yang terdiri dari bulan 4, 5 dan 6 seharusnya sudah dapat di cairkan antara akhir bulan Juni maupun di awal bulan Juli.
“Namun sebagaimana saya temukan di Gampong-Gampong, bahwa sampai dengan masuknya triwulan III (Agustus) masih banyak yang belum menerima honor dari Pemerintah Aceh Utara,” tandasnya.
Baca Juga : MPU Banda Aceh Akan Mengkaji Persoalan Hukum Domino Online
“Perlu diketahui bersama, bahwa perangkat gampong yang sudah mulai menerima Honor di Triwulan II Hanya Keusyik, Sekdes, Kaur/Kasi Gampong saja, sedangkan untuk Teungku Imum Gampong, Tuha Peut, dan Staf Gampong belum satu Gampong di Aceh Utara yang sudah di cairkan honornya,” tuturnya.
Maimun juga mempertanyakan dengan tata kelola kas Aceh Utara di bawah Pimpinan Muhammad Thaib atau Cek Mad selaku Bupati Aceh Utara yang menurutnya menjadi suatu pertanda matilah harapan tentang Aceh Utara gemilang.
“Pemerintah Aceh Utara tidak becus mengelola insetif perangkat Gampong yang rusak berat pengelolaannya,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Bupati Aceh Utara beserta para stafnya harus segera menindaklanjuti persoalan tentang pencairan penghasilan tetap perangkat Gampong sebagaimana diketahui bahwa besaran insentif perangkat Gampong tidaklah besar, kemudian dibayar per 3 bulan sekali.
“Dengan demikian sudah seharusnya dapat dibayar tepat waktu, kalau seperti ini setiap tahunnya hal kecil saja mereka tidak solutif, maka kesimpulannya (Bupati Aceh Utara) mundur sajalah ya, dari pada Aceh Utara yang terus di gerus oleh kumunduran,” pungkasnya.
Komentar