Nanggroe.net, Lhokseumawe | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum meminta pihak Universitas Malikussaleh (Unimal) untuk segera mendistribusikan pulsa untuk mahasiswa.
Muhammad Adam selaku Ketua HMI Komisariat Hukum mengatakan, hal tersebut terkait instruksi dari Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk membantu pulsa para mahasiswa saat masa pandemi virus Corona.
“Mahasiswa saat ini kesusahan untuk mengikuti kuliah daring (online) akibat keterbatasan jaringan internet maupun pulsa internet”, ujarnya kepada Nanggroe.net, Jum’at (17/4).
Baca Juga: Via Aplikasi Zoom, kekhususan HTN Gelar Seminar Online Perdana Di FH Unimal
Perintah itu sesuai dengan surat edaran Plt. Dirjen Kemendikbud bernomor 331/E/E2KM/2020, tertanggal 6 April 2020, ada 64 kampus yang dituju oleh surat itu, salah satunya Universitas Malikussaleh.
“Bila pulsa mahasiswa tercukupi, maka mahasiswa bisa mengikuti kuliah daring (online) dengan lancar”, Imbuhnya
Oleh karena itu Ia menegaskan, pihak Unimal agar segera memberikan subsidi pulsa untuk para mahasiwa walaupun status PTN Satker.
“Pihak Rektorat harus segera menindak lanjuti surat yang sudah di keluarkan oleh Kemendikbud demi membantu mahasiswa dalam menghadapi situasi wabah Covid-19″.Tutup Adam. (*)
Komentar