Nanggroe.net, Jakarta | Kementerian Keuangan (Kemenkeu), memastikan pencairan gaji ke 13 PNS, TNI, Polri, juga pensiunan di bayar mulai Hari ini, Senin (10/08).
Pencairan tersebut di lakukan Untuk gaji PNS Dari satuan kerja di Kementerian dan lembaga yang sudah mengajukan permohonan pencairan sebelum nya, sejak akhir pekan.
Di lansir dari CNN indonesia.com “Mulai Jumat lalu (satker sudah mengajukan). Hari ini sudah mulai dibayar,” Ungkap Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto.
Baca Juga : Menteri Keuangan Akan Cairkan Gaji 13 PNS, TNI, Polri Pada Bulan Agustus
Tambah andin meskipun begitu, dirinya belum bisa mengungkapkan berapa banyak jumlah pengajuan dari satker dan pencairan anggaran gaji ke 13 yang di lakukan pada hari ini.
Dirinya hanya memastikan pencairan Berupa pengajuan dari satuan kerja di Pemerintah pusat. ” Saat ini kami masih bergerak terus, Jadi nanti sore akan saya update,” kata nya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ke-13 Tahun 2020 kepada PNS, TNI, Polri, Pegawai Non PNS, serta Penerima Pensiun atau Tunjangan.
Beleid yang diteken dan diundangkan pada 7 Agustus 2020 itu menjadi dasar bagi satker untuk bisa mengajukan permohonan pencairan gaji ke-13. Beleid itu juga menentukan besaran bonus gaji yang bisa dikantongi para abdi negara pada tahun ini.
“Gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli,” tulis Jokowi dalam PP tersebut.
Sementara, komponen gaji yang dibayarkan mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.
Sedangkan gaji ke-13 untuk para calon PNS sebanyak 80 persen dari gaji pokok PNS, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan/umum.
Secara total, anggaran gaji ke-13 mencapai Rp28,5 triliun pada tahun ini. Anggaran terdiri dari dana melalui APBN sebesar Rp14,6 triliun, gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN pusat Rp6,73 triliun, pensiunan Rp7,86 triliun, dan yang berasal dari APBD untuk ASN daerah Rp13,89 triliun.
Komentar