Nanggroe.net, Banda Aceh | Founder Political Institute, Muhammad Zaldi, turut memperhatikan lambannya kinerja Pemerintahan Aceh beberapa tahun ini.
Hal ini dikarenakan tidak adanya sinergisitas dan koordinasi yang jelas antara Pemerintah Aceh dengan Pemerintahan Kabupten/Kota dalam hal pembangunan fisik maupun non fisik.
Dalam upaya sinergisitas ini tambahnya, peran Sekretaris Daerah (Sekda) menjadi satu pilar penting kemajuan daerah.
“Berdasarkan Pasal 213 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Sekretaris Daerah mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas perangkat daerah serta pelayanan administratif,” ujar Zaldi melalui siaran persnya, Rabu (7/4).
Sekretaris Daerah (Sekda) mempunyai peran strategis dalam menjalankan roda aparatur sipil negara pada pemerintahan daerah. Tugas dan fungsi Sekda disamping sebagai unsur staf pelaksana yang membantu dan bertanggugjawab kepada Gubernur langsung.
“Sekda itu bertanggungjawab kepada Gubernur, tetapi yang terjadi di Aceh malah Sekda rasa Gubernur. Beliau suka membuat akronim-akronim dalam program kerjanya seperti ; Bersih, Rapi, Estetis, dan Hijau (BEREH), BERSAJAHA, GEMA, GENCAR, hingga GEMAS,” tambahnya.
Sedangkan tambah Zaldi, perannya dalam pengkoordinasian perumusan kebijakan pemerintah terlihat sangat minim padahal Sekda juga sebagai Ketua Tim TAPA. Hal ini dibuktikan dengan masih bertenggernya Aceh sebagai Provinsi Termiskin di Sumatera sesuai publikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) beberapa waktu lalu.
“Pak Sekda tidak mampu memberikan win win solution kepada Gubernur Aceh. Sekda Aceh dr. Taqwallah-kan juga sebagai Ketua Tim TAPA. Tentu dia paham yang terjadi dilapangan, apalagi dia juga sering turun ke daerah-daerah, harusnya kunjungan kerja tersebut dioptimalkan sehingga mampu menilai kondisi lapangan,” kata Mahasiswa program Studi Ilmu Politik ini.
Baca Juga:
Nilai Banyak Perbup yang Bermasalah, Zubir HT Dorong Pimpinan DPRK Bentuk Pansus
Selama ini yang dilakukan oleh Sekda Aceh lebih kepada membangun citra pribadi dengan kegiatan-kegiatan yang hanya seremonial, seperti sidak kantor Bupati/Walikota di Aceh, mengharuskan Eselon IV, Camat dan Kepala Sekolah di seluruh Aceh untuk melakukan presentasi kinerja dihadapan Sekda.
Belum lagi Sekda Aceh sering membagi-bagikan SK kenaikan pangkat dan pensiunan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Baru-baru ini juga sebanyak 192 pengawas dan 816 kepala sekolah (SMA, SMK, PKLK SLB) melakukan presentasi buku kerja tahun 2021 di depan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dan Kepala Dinas Pendidikan. Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh dari tanggal 4 sampai 7 Februari 2021 lalu.
“Sekda Aceh terlalu banyak blunder dengan melakukan kegiatan-kegiatan yang hanya sekedar pencitraan sedangkan output-nya tidak jelas, terlalu jauh mengangkangi tupoksinya. Sedangkan kinerja sesuai dengan tupoksinya tidak jelas. Tak perlu Sekda mengumpulkan aparatur dan guru hingga level bawah, seperti mengundang para kepala sekolah padahal sudah ada Kadis Pendidikan, tugas Sekda adalah membantu Gubernur bukan membantu Kadis Pendidikan, memalukan sekali,” celetusnya.
Sambungnya, Gubernur mesti mendapat laporan dari kunjungan-kunjungan kerja Sekda ke daerah. Sehingga ada perbaikan didaerah pada sektor yang masih belum maksimal.
“Kunker Sekda Aceh jangan hanya buang-buang anggaran tanpa impact yang jelas bagi kinerja pemerintah dan masyarakat. Saya berkeinginan agar Gubernur Aceh Pak Nova Iriansyah untuk mengevaluasi kinerja Sekda Aceh dr. Taqwallah yang selama ini perannya sangat melenceng dari regulasi yang seharusnya,” kritik Zaldi.
Diakhir tanggapannya Muhammad Zaldi berharap Sekretaris Daerah Aceh dr.Taqwallah paham tupoksinya dan bekerja sebagaimana diatur oleh undag-undang.
“Saya berharap Pak Sekda Taqwallah bekerja sesuai tupoksi dan regulasi yang ada, kartu kuning untuk Pak Sekda,” tutup Zaldi.
Komentar