Dugaan Korupsi, Kadis PUPR Banda Aceh Diringkus Kepolisian

BANDA ACEH | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KADIS PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir diringkus pihak Kepolisan.

Muhammad Yasir di ringkus pihak Kepolisian diKantor PUPR Banda Aceh, pada Senin, (7/08/23) sekitar pukul 13:30 WIB.

Informasi yang diterima Nanggroe.media Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadhillah Aditya Pratama mengatakan bahwa, Muhammad Yasir ditangkap atas dugaan korupsi pengadaan lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh.

“Iya benar Muhammad Yasir sudah ditangkap, karena kita sudah memiliki alat bukti, saksi serta dokumen yang cukup dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Kompol Fadhillah.

Dijelaskan kembali, pada saat kasus tersebut terjadi, yang bersangkutan Muhammad Yasir menjabat sebagai PPTK sekaligus sebagai Kabid penata ruangan dan pembangunan di Dinas PUPR.

“Tersangka diduga mengetahui secara jelas bahwa adanya aliran dana besar yang dikirim ke rekening pribadi dua tersangka yang berinisial DA selaku mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue dan RR selaku mukim Meuraxa yang telah ditetapkan sebelumnya,” imbuh Kasat.

Lebih lanjut, sebelumnya Polisi juga telah menangkap 3 tersangka lainnya dalam kasus serupa, diantaranya DA, mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue, RR, mukim Meuraxa dan SH, mantan Kasi Pemerintahan Gampong Ulee Lheue.

“Dari ketiga tersangka kami berhasil menyita uang tunai dengan total sebesar Rp 295.835.255 yang diperoleh dari SH sebesar Rp 142.809.932 dan dari RR sebesar Rp 153.025.323,” jelas Kasat.

Sementara itu, pihaknya juga sedang menyelidiki aliran dana ganti rugi yang masuk ke rekening pribadi DA sebesar Rp 223.531.120 yang diduga dipergunakan untuk kepentingan pribadi.

“Saat ini ketiga tersangka tersebut telah kita lakukan tahap I dan sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tanggal 31 Juli 2023,” tutupnya.

Hot this week

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun, Dorong Anak Ikuti Pendidikan Prasekolah

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Topics

Oknum Polisi yang Terlibat Peredaran Narkotika di Bireuen Di-PTDH

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Oknum polisi berinisial RF (31)...

Bupati Al-Farlaky Dorong Percepatan Penyaluran Bantuan bagi Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Tak Tinggal Diam, Bupati Al-Farlaky Terus “Ketuk Pintu” Pemerintah Pusat Perjuangkan Korban Banjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Al-Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bunda PAUD Aceh Timur Dorong Guru PAUD Tingkatkan Kompetensi dan Pembelajaran Kreatif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Bunda PAUD Aceh Timur Resmikan Gedung Revitalisasi TK Negeri Keupula Sa

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Aceh Timur, Ny....

Klarifikasi SAP & Partner Law Firm: Sayuti Belum Pernah Dipanggil, Amiruddin Disebut Jadi Tersangka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | SAP & Partner Law Firm memberikan...

Related Articles

Popular Categories