Dua Orang Tindak Pidana Pencurian di Aceh Tengah di Tangkap Polisi Satu Orang DPO

Nanggroe.media, TAKENGON | Dua orang tersangka diamankan satuan reserse kriminal, Polres Aceh Tengah. Kedua tersangka diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan tindak pidana pencurian.

Masing-masing tersangka yang diamankan yaitu MI (20), dan MR (17), sedangkan satu orang berinisial VP telah melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasatreskrim IPTU Deno Wahyudi membenarkan bahwa Satreskrim Polres Aceh Tengah telah mengamankan dua tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian.

Diketahui, pencurian itu terjadi di Kampung Kung, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh pada Jumat 14 Maret 2025 pukul 23:30 WIB dan Minggu 16 Maret 2025 sekitar pukul 11:00 WIB.

Lebih lanjut, pada Jumat 14 Maret 2025 pukul 23:30 WIB dilakukan oleh tersangka MI dan MR, kemudian hasil pencurian barang bekas pertama berupa alumunium, babet, baterai mobil dan baterai sepeda motor, tembaga, kuning, besi dan botol kaleng di jual kepada inisial SA sejumlah 500.000.

Selanjutnya pada Minggu 16 Maret 2025 pukul 11:00 WIB kembali melakukan pencurian barang bekas, pencurian kedua ini dilakukan oleh tiga orang Yakni MI, MR dan VP dan di jual kepada SA senilai 4 juta rupiah dan hasil penjualan MI dan VP mendapat bagian 2,5 juta rupiah dan MR mendapat bagian 1,5 juta rupiah.

Dalam kasus tindak pidana pencurian ini akan terus di dalami oleh Satreskrim Polres Aceh Tengah.

“Saat ini dua orang tersangka sudah kita amankan di Rutan Polres Aceh Tengah, sedangkan VP yang saat ini masih buron dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah,“ pungkas IPTU Deno Wahyudi, dalam siaran pers Selasa 15 April 2025.

Hot this week

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Topics

T. Sofianus: DPC Demokrat Lhokseumawe Siap Kawal Sayuti Abubakar Menuju Ketua DPD Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Partai...

Di Balik Pertemuan Sayuti Abubakar dan SBY: Menyiapkan Kepemimpinan Daerah yang Visioner

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Di tengah semakin kompleksnya tantangan yang...

Bendahara DPC Demokrat Lhokseumawe Muhammad Kamal Dukung Dr. Sayuti Abubakar sebagai Calon Ketua DPD Demokrat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Lhokseumawe,...

149 Bakal Calon Keuchik Lolos Penjaringan, DPMG Lhokseumawe: Antusiasme Masyarakat Sangat Tinggi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG)...

Tim Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Gelar Penyuluhan Anti-Bullying di SDIT Bunayya

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh...

Bupati Al Farlaky Terbitkan Teguran Keras, Pelaku Usaha Dilarang Buang Sampah Sembarangan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Lantik T. Reza Rizki Pj.Sekda Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

31 Kasus Kekerasan Anak dalam Enam Bulan, Bupati Al Farlaky Siapkan Langkah Pencegahan dan Rumah Aman

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Kasus kekerasan terhadap anak yang...

Related Articles

Popular Categories