Nanggroe.net, Lhokseumawe | Ratusan warga Desa Paya Bili, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, menyegel Kantor Geuchik setempat, pada Jumat malam (19/02/2021) sekitar pukul 22:00 Wib. Alasannya karena Geuchik tidak hadir dalam rapat evaluasi kinerja Geuchik setahun yang lalu yang
Rapat dilaksanakan oleh Tuha Peuet Gampong dengan turut mengundang unsur Pemerintah Desa, masyarakat Paya Bili dan unsur Muspika kecamatan Muara Dua.
Adapun agenda rapat yang dilaksanakan untuk mempertanggungjawabkan anggaran kinerja Tahun 2019 – 2020 lalu secara transparan dari Pemerintah Desa dalam hal ini Geuchik sebagai pengelola anggaran sekaligus kepala Pemerintahan Desa.
Bukhari selaku Wakil Tuha Peut Desa Paya Bili menerangkan bahwa rapat yang serupa juga sudah pernah dilakukan pada Jumat 29 Januari 2021 lalu, namun pada kesempatan tersebut Geuchik juga tidak berhadir. Sehingga masyarakat meminta kepada Tuha Peut untuk menghadirkan rapat kembali serta menghadirkan Geuchik pada rapat yang dilakukan Jum’at malam 19 Februari 2021, sama seperti rapat sebelumnya Geuchik lagi-lagi tidak berhadir.
“Diawal jalannya rapat berlangsung aman, karena juga turut dihadiri oleh Babinda Koramil Muara Dua Kota Lhokseumawe, namun setelah menunggu beberapa saat, Geuchik juga tidak hadir dalam rapat tersebut. Pihak koramil menghubungi Geuhcik yang bersangkutan, namun tidak menjawab panggilan telepon tersebut.
Babinsa merasa keuchik tidak menghargai kehadiran muspika ke Gampong Paya Bili, sehingga langsung meminta izin untuk pulang ke kantor koramil”, Terang Bukhari kepada media ini.
Baca Juga : Lagi-Lagi !!! Masyarakat Plu Pakam Kembali Datangi Pendopo Bupati Aceh Utara
Tak lama setelah itu, warga yang sudah merasa diabaikan oleh Geuchik Gampong langsung mengambil inisiatif untuk menghentikan sementara waktu proses pelayanan kantor Geuchik Paya Bili yaitu dengan menyegel kantor Desa Paya Bili.
Warga menuntut Geuchik untuk menjelaskan secara rinci penggunaan Dana Desa yang sudah dilakukan oleh Geuchik Paya Bili selama masa menjabat Tahun 2019 sampai dengan Tahun 2020.
“Padahal masyarakat hanya ingin mendengarkan penjelasan dari pihak Geuchik Gampong sebagai pengelola anggaran, kemana sudah digunakan dana yang selama ini sudah disalurkan oleh Pemerintah”, ujar Bukhari.
Masyarakat meminta kepada Geuchik untuk segera menyelesaikan masalah tersebut dengan memberikan keterangan serta laporan secara rinci terkait Dana 2019-2020 di meunasah baru akan membuka segel kantor Desa tersebut.
Komentar