DPRK Aceh Utara Akan Panggil Disperindag dan PT. Pertamina Terkait Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

Nanggroe.net, Aceh Utara | Ketua DPRK Aceh Utara, Tgk. Arafat Ali menegaskan akan menindaklanjuti terkait kelangkaan Gas LPG 3 Kg juga harganya yang mencapai 35 Ribu sampai 40 Ribu rupiah yang dijual eceran kepada masyakat.

“Sudah saya arahkan Ketua dan Anggota DPRK Aceh Uatara Komisi II untuk segera menindaklanjuti terkait kelangkaan Gas LPG 4 Kg,” tegasnya kepada Nanggroe.net Minggu (9/8).

Lanjutnya, agenda yang pertama akan dilakukan yakni dengan memanggil Dinas Perindustian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Aceh Utara dan PT. Pertamina.

Baca Juga : YARA Aceh Utara Buka Posko Pengaduan Kelangkaan Gas LPG 3 Kg

“Kemudian akan turun kelapangan dan sudah kita arahkan kepada Ketua Komisi agar memangil pangkalan-pangkala persoalan kelangkaan Gas LPG 3 Kg, butuh pengawasan semua pihak, terutama di tingkat kecamatan (Muspika) karna semua pangkalan berada disetiap Kecamatan,” Ujarnya.

Arafat berharap agar bersama-sama supaya pangkalan yang ada disetiap Kecamatan agar patuh kepada ketentuan supaya tidak merugikan masyarakat yang berhak mendapatkan Gas LPG 3 Kg sesuai dengan prosedur.

“Jika kedapatan ada oknum pangkalan yang nakal harus diberi peringatan atau sanksi tegas lainnya sesuai ketentuan yang ada,” tandasnya.

Untuk hal itu, Ketua DPRK Aceh Utara akan menyusun agenda rapat dengan Disperindag Kabupaten Aceh Utara dan PT. Pertamina untuk mempertanyakan tentang kelangkaan Gas LPG 3 Kg supaya ada tindakan yang tegas

“Maka perlu duduk bersama untuk menindaklanjutinya, untuk waktunya akan saya komunikasikan dulu karena sekarang sedang pembahasan LPJ Bupati anatar Komisi dan SKPK,” Imbuhnya.

Komentar