Nanggroe.net, Jakarta | Ketua Komisi Hukum atau Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Herman Herry menilai wajar ada unsur kedekatan dan subyektivitas Presiden Joko Widodo dalam memilih Komisaris Jendraln Listyo Sigit Prabowo sebagai calon Kapolri.
Herman mengatakan, pada dasarnya pemilihan Kapolri merupakan hak prerogative Presiden.
Baca Juga : Forkopimda Banda Aceh Adakan Vaksinasi Covid 19 di RS Meuraxa
“Bahwa Presiden memilih figure yang dekat, yang beliau percaya, itu menjadi hukum yang mutlak karena itu (Kapolri) menjadi bagian dari pemerintah,” Ujar Herman Seperti dikutip dari Tempo.co (15/1/2021).
Listyo Sigit memang dianggap dekat dengan Presiden Joko Widodo lantaran pernah menjadi ajudan Presiden pada tahun 2014-2016.
Sehingga kedekatan keduanya disebut-sebut mulai terjalin saat Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo dan Sigit menjabat sebagai kepala Kepolisian Resor Surakarta.
Komentar