Ditpolairud Polda Aceh Tangkap Delapan Pelaku Destructive Fishing

BANDA ACEH | Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh berhasil menangkap kapal beserta delapan ABK yang diduga menangkap ikan secara Ilegal dengan menggunakan bahan peledak (destructive fishing) di perairan Pulau Banyak Barat, Kabupaten Aceh Singkil, Kamis, 2 Maret lalu.

Dirpolairud Polda Aceh Kombes Risnanto membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap satu kapal yang bernama KM Baru Rezeki GT.5 yang diduga telah menangkap ikan secara ilegal.

Selain kapal, kata Risnanto, pihaknya juga mengamankan satu orang nahkoda berinisial AF (38) beserta tujuh ABK, yaitu HS (33), TS (41), DZ (27), MP (44), FL (42), AH (28), dan NT (35). Semuanya berasal dari Sibolga, Sumatera Utara.

“Benar, satu kapal bernama KM Baru Rezeki GT-5 bersama satu nahkoda dan tujuh ABK-nya kita tangkap di perairan Pulau Banyak Barat karena telah menangkap ikan secara Ilegal menggunakan bahan peledak atau destructive fishing,” kata Risnanto, dalam keterangannya, Senin, (13/3/2023).

Risnanto membeberkan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kapal, 18 botol berisi bahan peledak, satu unit mesin kompresor, satu unit sampan, empat set alat selam, 55 detonator atau sumbu, 25 dupa, tiga gulung selang, tiga regulator, tiga pemberat, satu unit GPS beserta dua pemancarnya, satu unit fish finder, dan 2.966 kg ikan.

Saat ini, sambung Risnanto, pelaku beserta seluruh barang bukti–selain kapal, dititip di Polres Aceh Singkil–diamankan ke Mako Ditpolairud untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat nomor 12 tahun 1951, Jo Pasal 84 Ayat (1) dan (2) UU nomor 31 tahun 2004, tentang Perikanan, Jo Pasal 85 UU nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan UU nomor 31 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” Tutup Risnanto.

Hot this week

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Topics

Bantah Isu Perselingkuhan, Mutia Sari Akan Tempuh Jalur Hukum

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Seorang perempuan berinisial M.S, yang...

Simak !! Kejaksaan Tunda Penahanan Tersangka Kasus Korupsi SPBU di Bener Meriah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener...

Keselamatan Anak Prioritas, Bunda PAUD Tinjau Sejumlah Tempat Penitipan Anak di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Viral di Medsos !! Kurir Paket di Aceh Tengah Nyaris Diserang Penerima Paket

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebuah video menegangkan yang kini...

Dukung Ketahanan Pangan Personil Koramil 08/SN Ikut Terlibat Memanen Cabai

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Pelaksanaan pendampingan di wilayah teritorial...

Bantuan Presiden Disalurkan ke Siswa SMA Negeri 4 Lhokseumawe, Wali Kota: Wujud Perhatian Negara pada Pendidikan

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Bantuan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo...

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Related Articles

Popular Categories