Ditangkap Polisi, Oknum PNS Nyabu Bersama Wanita Yang Bukan Pasangannya

Nanggroe.net, Banda Aceh | Personel opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh, menangkap AA (37) oknum PNS di sebuah rumah di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (8/1/2021) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.

Bersama dengan tersangka AA, petugas kepolisian juga ikut meringkus YY (43) seorang wanita yang bukan pasangannya, warga Kecamatan Simpang Ulim, Aceh Timur di rumah tersebut.

Dari penangkapan oknum PNS dengan wanita yang bukan mukhrimnya tersebut, personel mengamankan barang bukti (BB), dua botol minuman bersoda, dimana bagian tutupnya sudah dilubangi dan masing-masing lubang sudah dipasang pipet dan salah satu pipet terpasang pipa kaca.

Lalu, satu buah kotak rokok, didalamnya terdapat tujuh bungkusan bekas sabu-sabu yang sudah digunakan. Lalu dua sumbu serta tiga pipa kaca. Kemudian satu bungkus sabu-sabu seberat 0,11 gram serta satu bungkus ganja dengan bobot 14,77 gram .

Sebelum oknum PNS itu ditangkap bersama YY, seorang wanita yang bukan pasangannya itu, mereka sudah duluan menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya.

Baca Juga : Carut Marut Pembebasan Lahan Waduk Keureuto, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Raja Harahap SSos, Sabtu (9/1/2021) menerangkan bahwa penangkapan AA dan YY seorang wanita, berdasarkan informasi masyarakat yang menyebutkan ada pasangan yang dicurigai berada dalam satu rumah di Peukan Bada.

Begitu mendapat laporan itu petugas langsung bergerak ke lokasi. Ternyata, informasi itu benar dan saat digerebek petugas, tersangka AA dan wanita YY tidak dapat berkutik.

Sebelum oknum PNS itu ditangkap bersama YY, seorang wanita yang bukan pasangannya itu, mereka sudah duluan menggunakan sabu-sabu dua hari sebelumnya, yakni Kamis dan Jumat (7-8/1/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Sehingga BB sabu seberat 0,11 gram, merupakan sisa yang belum sempat digunakan. Namun, untuk ganja yang ikut diamankan dari kedua tersangka belum sempat digunakan.

Dari keterangan oknum PNS itu, dua paket sabu-sabu berukuran kecil yang digunakan AA dengan wanita YY, dibeli dari seorang pelaku berinisial FL, seharga Rp 200 ribu dan diantar langsung kepada AA di Kecamatan Peukan Bada.

Sementara satu bungkus ganja dibeli dari AG (40) seharga Rp. 30 ribu.
Kini kedua penjual narkotika itu sudah dimasukkan dalam DPO Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh.

Di sisi lain, apa oknum PNS dan wanita YY yang ditangkap dalam satu rumah tersebut ada melakukan hubungan suami istri, sejauh ini masih didalami, pungkas AKP Raja.

Terhadap tersangka AA dan YY, dikenakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 Ayat (2) Jo pasal 127 ayat (1) huruf a  dari UU No.35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara  selama 12 tahun.

Laporan : Ismu Banda Aceh

Hot this week

Bahlil: Cadangan BBM Nasional Aman, Pemerintah Siapkan Storage Baru di Sumatra

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Dugaan Mark-up Daging Meugang Pascabencana Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRK Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat yang...

Bareskrim Bongkar Aliran Dana Judi Online, Rp58,18 Miliar Disita Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim...

Wali Kota Lhokseumawe Santuni Ratusan Anak Yatim pada Safari Ramadhan di Masjid Syura Kandang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

TP PKK Lhokseumawe Bersama PAG Bantu Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana di Gampong Kuala

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Topics

Bahlil: Cadangan BBM Nasional Aman, Pemerintah Siapkan Storage Baru di Sumatra

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral...

Dugaan Mark-up Daging Meugang Pascabencana Mahasiswa dan Masyarakat Unjuk Rasa di Gedung DPRK Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Sejumlah mahasiswa bersama masyarakat yang...

Bareskrim Bongkar Aliran Dana Judi Online, Rp58,18 Miliar Disita Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim...

Wali Kota Lhokseumawe Santuni Ratusan Anak Yatim pada Safari Ramadhan di Masjid Syura Kandang

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

TP PKK Lhokseumawe Bersama PAG Bantu Pemulihan Psikososial Anak Pascabencana di Gampong Kuala

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP...

Babinsa Koramil 10 Celala Ikut Serta Bantu Petani Padi Memanen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Babinsa Koramil 10/Celala, Koptu Agus...

Laksanakan Komsos, Babinsa Koramil 07/Atu Lintang Berikan Pesan Ke Perangkat Desa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Saat ini tak dapat di...

Related Articles

Popular Categories