Disegel Warga, Kini Kantor Geuchik Paya Bili Lhokseumawe Kembali Dibuka

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Setelah beberapa upaya mediasi yang di lakukan oleh pemerintah kecamatan Muara Dua bersama forkopimcam Muara Dua, akhirnya kantor Geuchik Gampong Paya Bili, kecamatan Muara Dua kembali seperti biasa.

Pembukaan segel dilakukan langsung oleh camat Muara Dua bersama Muspika Muara Dua serta di bantu tim Polres Lhokseumawe pada Selasa (23/2/2021) sekira pukul 16.00 WIB.

Kantor Geuchik Gampong Paya Bili disegel oleh warga setempat karena dinilai kurangnya kepuasan kinerja terhadap kepemimpinan Geuchik Muhammad Suheri yang diduga melakukan pelanggaran di dalam Pemerintahan Gampong maupun pengelolaan Dana Desa.

“Pada hari ini kami forkopimcam Muara Dua membuka segel kantor Geuchik Paya Bili agar seluruh masyarakat dapat kembali memanfaatkan dan menjalankan roda Pemerintahan di Gampong Paya Bili” ujar Camat Muara Dua.

Baca Juga :

Dua Kali Tidak Hadir Rapat, Masyarakat Paya Bili Lhokseumawe Segel Kantor Gechik

Camat Muara Dua kota Lhokseumawe juga sudah mendengar serta menindaklanjuti terkait dugaan pelanggaran di dalam Pemerintahan Gampong Paya Bili serta pengelolaan Dana Desa tersebut.

“Insyallah dalam waktu dekat akan di lakukan audit oleh inspektorat terkait beberapa laporan yang dimaksud sehingga isu-isu yang beredar dapat terselesaikan” Sambung Heri Maulana.

Tak hanya itu, Camat Muara Dua juga meminta agar masyarakat Paya Bili tetap tenang dan menjunjung tinggi koridor hukum yang sudah diatur.

“Kami mohon atas nama muspika Muara Dua agar masyarakat Paya Bili tetap tenang dan tetap bersandar pada koridor hukum yang berlaku serta berdoa kepada Allah SWT agar Gampong Paya Bili menjadi Gampong yang thayyibatun wa rabbun ghafur” tutup Camat Muara Dua.

Komentar