Nanggroe.net, Lhokseumawe | Maulana selaku Ketua DEMA IAIN Lhokseumawe mengapresiasi Kejari Aceh Utara yang telah menyelidiki kasus monumen samudera pasai ini dimulai dari mei 2021 lalu, dan berhasil menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Proyek Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai di Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Maulana selalu Presma IAIN juga berharap kasus ini di usut sampai ke akar-akarnya, agar kedepannya tidak ada lagi tindakan koruptif dari pejabat ataupun pihak yang diberikan tanggung jawab untuk mengeluarkan sebuah proyek strategis.
” Bisa kita lihat dari monumen itu sendiri ada beberapa dinding yang retak, kita tau dari keretakan tersebut sangat tidak aman untuk dikunjungi. terlihat dari sini bahwa proyek ini telah merubah spesifikasi konstruksi bangunan dengan cara adendum yang seharusnya di pergunakan dana tersebut secara utuh untuk pembangunannya “.
Hal ini telah merugikan Negara mencapai 20 milyar, ini merupakan nominal yang sangat besar dari keseluruhan penganggarannya.
tindakan pengusutan kasus dinilai sangat baik. kiranya dapat menumbuhkan citra dan nama baik kejaksaan juga simpati dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum.
” Kami membaca dari beberapa referensi baik data maupun berita yang beredar di beberapa media, kami menduga pembuatan monumen ini tidak dikerjakan dengan serius, seharusnya monumen samudera pasai ini menjadi icon yang mencerminkan aceh di masa silam, kita tau sejarah perkembangan islam di seantero nusantara dimulai dari samudera pasai dan kita patut menjaga ke khususan ini “.
Namun kita melihat, hari ini kondisi monumen tersebut seperti tidak terurus, hal itu bisa langsung kita melakukan kroscek sama-sama baik dari lingkungan monumen sendiri maupun pengelolaaan pembangunan yang patut dinilai pemerintah aceh utara kurang merawatnya.
” Anggaran yang seharusnya dialokasikan kepada pembangunan monumen museum tapi malah terjadi tindak pidana korupsi, sekali lagi kami mengapresiasi kejari aceh utara dan kami berharap agar kejari mengusut tuntas kasus ini sampai selesai ” Tutup Maulana.
Komentar