Cita-Cita Reformasi 1998 Rasanya Sudah Mati di Era Jokowi

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Hak berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pikiran dengan lisan maupun tulisan di Negara Demokrasi seperti Indonesia rasanya sudah mati di era Presiden Jokowi

Reformasi Tahun 1998 yang menandai berakhirnya kekuasaan rezim Orde Baru yang berkuasa sepanjang 1965-1998. Memiliki cita-cita yang ingin membangun sistem demokrasi yang mapan dan membangun kesejahteraan umum di Indonesia akan terus berlanjut. Sebagai bangsa yang sudah mengalami berbagai fase perubahan semenjak kemerdekaan, rasa optimisme akan kemajuan bangsa perlu terus ditanamkan. Pemerintah sebagai domain utama dalam agenda-agenda pembangunan bangsa tidak dapat sendiri dalam mengawal perubahan yang ada.

Iklim kompetitif dari dari dunia usaha dan pola bottom-up dari kelompok civil society dibutuhkan dalam mewujudkan agenda-agenda bangsa yang menjunjung tinggi demokrasi dan cita-cita kesejahteraan. Lebih jauh lagi, sebagai agenda pembangunan yang akan menghantarkan pada keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kemudia Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut kebebasan sipil di era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang cenderung memburuk. merujuk kepada survei SMRC pada bulan Mei-Juni 2019 menunjukkan adanya kecenderungan memburuknya sejumlah indikator kebebasan sipil. Dalam menyampaikan pendapat misalnya, 43 persen responden mengaku takut.

Persentase itu meningkat signifikan jika di bandingkan pada tahun 2014 yang hanya sebesar 24 persen. Selain itu, 38 persen responden atau meningkat 14 persen merasa takut dengan penangkapan semena-mena oleh aparat di era Jokowi.

Abraham Lincoln mengatakan Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat, Tapi di era Jokowi sekarang Demokrasi adalah pemerintah, dari pemerintah, untuk pemerintah.

Baca Juga :

Ketika Pengkritik Jadi Penikmat

Sebelumnya, Jokowi menyuarakan komitmennya dalam menjaga demokrasi. Tapi pada kenyataannya, banyak kebijakan serta tindakan pemerintah yang represif dan anti-demokrasi dihasilkan di bawah kepemimpinannya.

Diantaranya adalah keputusan Jokowi untuk mendukung pengesahan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) walau mendapat penolakan dan ditentang banyak pihak.

kebebasan dalam berpendapat dan berdemonstrasi untuk menyuarakan suara rakyat sudah sangat terbatas karena upaya mengkritisi dan mengoreksi kebijakan pemerintah di tekan dengan berbagai cara mulai dari pembatasan akses kriminalisasi sampai peretasan.

Contohnya seperti aksi demonstrasi di berbagai kota yang menolak revisi UU KPK dan RKUHP juga diwarnai tindakan represif anti-demokrasi. puluhan mahasiswa ditangkapi; aktivis ditahan; dan bahkan pemerintah akan memberi sanksi universitas yang mahasiswanya terlibat unjuk rasa.

Dan sekarang setiap warga dan mahasiswa di seluruh Indonesia  ketakutan dalam berdemonstrasi untuk menyuarakan suara rakyat. Demokrasi sudah mati di era Jokowi

Penulis  : Albie adalah salah satu Mahasiswa Fakultas Hukum Unimal dan juga merupakan Kader HMI Komisariat Hukum Unimal

Editor    : Manzahari

Komentar