Buron Selama 8 Tahun, Terpidana Pemalsuan Ditangkap Tim Tabur Kejati Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan Tinggi Aceh bersama Tim Tabur Kejaksaan Negeri Banda Aceh berhasil mengamankan Razali terpidana tindak pidana pemalsuan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun.

Razali ditangkap tim Tabur Kejaksaan di salah satu warung kopi di daerah Lampulo, Kota Banda Acehpada pukul 12.00 WIB (03/02/2021) setelah tim Tabur melakukan pemantauan dan pengintaian selama kurang lebih 1 bulan di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Ungkap Kepala Kejati Aceh, Muhammad Yusuf dalam konferensi pers, Rabu (3/2/2021)

Baca Juga : Ungkap Pelaku Pembakar Motor, Polisi Malah Temukan Dua Pemakai Sabu

“Razali ditangkap tim Tabur di salah satu warung kopi di kawasan Lampulo, Banda Aceh pada Rabu (3/2/2021) sekira pukul 12.00 WIB,”. Di sampaikan nya, pada Konferensi Pers.

Lanjut Kajati ” Razali merupakan terpidana tindak pidana Pemalsuan yang terbukti bersalah melanggar pasal 263 ayat (1) KUHP berdasarkan Putusan Mahkamah Agung yang telah berkekuatan hukum tetap Nomor: 2248 K/Pid/2012 tanggal 25 Juni 2012 dan menyatakan terpidana dihukum pidana penjara selama 7 bulan penjara,”.

Guna mempertangung jawabkan kesalahan nya , tim Tabur Kejaksaan langsung membawa terpidana ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Lambaro, Kabupaten Aceh Besar.

Hot this week

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Topics

Tindak Lanjut Survei Walikota, Tiga Rumah Tak Layak Huni di Lhokseumawe Mulai Dibangun

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Harapan warga untuk memiliki hunian yang...

T. Syahrial dan Ashabul Jamil Turun ke Lapangan, Sosialisasikan Penertiban Bangunan di Saluran Primer

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat...

Ajak Pelajar Tanam Pohon di Eks Karhutla, Video Bupati Siak Afni Zulkifli Malah Ditakedown

SIAK, NANGGROE.MEDIA | Bupati Siak, Afni Zulkifli, mempertanyakan alasan...

“Bencana Makin Parah, Hidup Makin Susah”, Pesan Greenpeace di Monumen Selamat Datang

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Aksi aktivis Greenpeace Indonesia membentangkan spanduk...

Hadi Gunawan Pimpin Demokrat NTB 2026-2031, Bawa Pengalaman Panjang di Kepolisian

MATARAM, NANGGROE.MEDIA | Hadi Gunawan dipercaya memimpin Dewan Pimpinan...

Tak Hanya Terima Laporan, Sayuti Abubakar Tinjau Langsung Rumah Warga Tak Layak Huni

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Ny. Yulinda Kukuhkan 48 Bunda PAUD Gampong se-Kota Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Bunda PAUD Kota Lhokseumawe, Ny. Yulinda...

Sayuti Abubakar Turun ke Lapangan, Pantau Pembangunan Infrastruktur Jalan di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Related Articles

Popular Categories