Breaking News : Wanita Berusia 42 Tahun, Di Bener Meriah Di Bacok OTK

BENER MERIAH | Seorang wanita berusia 42 tahun menjadi korban pembacokan oleh orang tak di kenal (OTK). Kejadian pembacokan tersebut terjadi tepatnya di Kampung Suku Bener, Kecamatan Bener Kelipah, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. Pada Rabu, (02/08/23).

Korban dari pembacokan oleh OTK tersebut bernama, Mardiah (42), warga Kampung Suku Bener, Kecamatan Bener Kelipah.

Akibat dari pembacokan itu, (korban) Mardiah (42), mengalami luka robek di bagian kepala sebelah kanan belakang dan lengan kanan, akibat terkena sabetan parang yang mana dilakukan oleh orang tidak dikenal (OTK).

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal, S.H., M.H mengatakan kepada Nanggroe.media bahwa kejadian itu terjadi sekitar pukul 05:00 WIB, di rumah milik korban yang beralamat di Kampung Suku Bener, Kecamatan Bener Kelipah.

“Dari keterangan pelapor yakni suami korban, pada saat kejadian, pelapor sedang tidur di ruang makan rumahnya. Kemudian tidak lama berselang pelapor mendengar teriakan istrinya dari arah dapur rumahnya, kemudian pelapor terbangun dari tidurnya dan langsung menyusul istrinya yang berada di dapur.” Ungkap Jufrizal.

Lebih lanjut, sesampainya di dapur pelapor melihat istrinya sudah bersimbah darah di bagian kepala dan pelapor langsung memeluk istrinya sambil menendang pintu dapur belakang rumahnya yang pada saat kejadian terbuka.

Sekira pukul 05:30 WIB, pelapor meminta bantuan kepada warga yang pada saat itu berada di Meunasah lagi melaksanakan shalat subuh, dan membawa istrinya ke Puskesmas Bandar untuk mendapatkan perawatan medis.

Jufrizal selaku Kapolsek Bandar, menyebutkan saat ini pihaknya yakni Polsek Bandar di bantu Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.

“Kita sudah melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi untuk mencari pelaku pembacokan, namun saat ini untuk korban belum bisa di ambil keterangannya karena masih menjalani perawatan medis, kita juga sudah mengamankan alat bukti yakni sebilah parang dan satu unit handphone,” kata Jufrizal.

Kapolsek Bandar menambahkan, dugaan sementara kejadian tersebut merupakan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Namun demikian kita akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kebenaran nya.

[ Brayen ]

Komentar