Berkas Perkara Terduga Pelaku Jual Alat Telekomunikasi Tidak Memenuhi Standar Sudah Memasuki Tahap 1

Nanggroe.net, Banda Aceh | Berkas perkara terduga pelaku berinisial HS yang diduga telah melakukan tindak pidana Telekomunikasi dan Perlindungan Konsumen di Batoh, Kota Banda Aceh telah memasuki tahap satu.

Kapolda Aceh Irjen Pol Drs. Wahyu Widada, M. Phil melalui Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Margiyanta, S. H., M. H dan didampingi Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si mengatakan, tindak pidana tersebut dilakukan terduga pelaku dengan cara memperdagangkan perangkat telekomuniksi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan teknik.

Baca Juga : Penemuan Mayat di Aceh Tenggara, Polda Aceh: Masih Dalam Tahap Identifikasi

“Pelaku HS diduga telah memperdagangkan perangkat telekomuniksi yang tidak memenuhi standar dan persyaratan teknik sebagaimana dimaksud dalam pasal 52 UU No 36 Tahun 1999 tentang Telekomuniksi dan telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 62 UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,” jelas Margiyanta, Sabtu (13/02/2021) di Mapolda Aceh.

Dalam kasus tersebut tambahnya, petugas telah menyita barang bukti berupa 8 unit HP Iphone 12 Promax dan saat ini berkas perkara sudah dilimpahkan ke JPU.

“Adapun pasal yang diterapkan yaitu pasal 32 ayat 1 jo pasal 52 UU No 36 Tahun 1999 tentang telekomunikasi dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun dan denda Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” terang Margiyanta.

Hot this week

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

HKG PKK Ke-54 Jadi Momentum Konsolidasi, Yulinda Sayuti: Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK (TP...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Topics

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Pimpin Apel Gabungan Bupati Al-Farlaky Tekankan Disiplin ASN dan Evaluasi Kinerja Memasuki Tahun Kedua Pemerintahan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Memasuki tahun kedua pemerintahan, Bupati...

Related Articles

Popular Categories