Bejat! Oknum Guru SD Tega Cabuli Muridnya Sendiri

BOGOR | Polisi berhasil mengamankan Oknum guru SD berinisial R yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya yang berusia 6 Tahun di Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepolisian pun telah menetapkan pelaku R sebagai tersangka atas perbuatannya kepada korban yang masih di bawah umur.

“Sudah tersangka pencabulan, nanti saya jerat pasal lapis dia,” jelas Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Jumat (15/9/23).

Baca Juga : Dua Narapidana Rutan Takengon Hirup Udara Bebas Melalui Pembebasan Bersyarat

Polisi juga telah menahan R. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.

“Sudah saya tahan,”Ujarnya

Kapolres juga membuka posko pengaduan terhadap pelajar di Kabupaten Bogor.Selain penindakan, pihaknya akan melakukan edukasi ke sekolah-sekolah.

“Jadi saya harus melindungi anak-anak se-Kabupaten Bogor. Pertama, melakukan edukasi, kedua, membuka aduan, ketiga, penindakan. Jadi anak-anak harus kita selamatkan, jangan sampai dia celaka,” tutupnya.

Komentar