Bawaslu Harap Tak Ada Pelanggaran Pidana selama Masa Kampanye Pemilu

JAKARTA | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI berharap tidak ada peserta Pemilu 2024 yang melakukan pelanggaran pidana pemilu selama masa kampanye.

“Bapak ibu yang sangat kami hormati kiranya 28 November adalah kampanye. Kami mempersilakan kepada peserta pemilu untuk berkampanye seluas-luasnya dan sebanyak-banyaknya, silakan,” ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Senin (27/11/23).

Menurut Ketua Bawaslu Bagja, tahapan kampanye merupakan kesempatan bagi peserta pemilu untuk meyakinkan masyarakat Indonesia dengan menawarkan visi, misi dan program kerja.

Untuk itu, ia berharap tugas dan fungsi Bawaslu dapat dibantu oleh pasangan capres-wapres sebagai peserta Pemilu 2024.

Baca Juga : Unimal Gelar Workshop Pendampingan Pelaporan Pajak Bagi Relawan Pajak

Selain itu, Bawaslu tidak menginginkan terjadinya pelanggaran pemilu selama masa kampanye yang berlangsung hingga 10 Februari 2024.

“Kami tidak menginginkan terjadinya pelanggaran Pasal 280 (UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu). Bapak ibu, pelanggaran Pasal 280 adalah pelanggaran tindak pidana pemilu. Oleh sebab itu, kami mengundang bapak ibu (ke acara Rakornas Sentra Gakkumdu), semua peserta pemilu menghadapi kampanye tanggal 28 November ini,” jelas Ketua Bawaslu Bagja.

“Kerawanan yang kami prediksi mungkin saja bisa terjadi. Akan tetapi, Sentra Gakkumdu dalam strategi penanganan tindak pidana pemilu akan mengedepankan asas ultimum remedium. Tindak pidana pemilu sebagai upaya hukum terakhir,” tambah Ketua Bawaslu Bagja.

Bawaslu akan menekankan upaya pencegahan dan peningkatan pengawasan pemberdayaan masyarakat sehingga bisa menjadi titik tolak dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.

“Kami berharap kegiatan ini juga dapat menghasilkan sebuah rancangan kesepahaman bersama dalam penafsiran terhadap unsur-unsur pasal tindak pidana pemilu yang berguna sebagai pedoman bagi Sentra Gakkumdu provinsi dan kabupaten/kota agar terdapat keseragaman perspektif, kesamaan sudut pandang dalam melihat peristiwa tindak pidana pemilu,” pungkas Ketua Bawaslu Bagja.

Hot this week

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi...

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

HKG PKK Ke-54 Jadi Momentum Konsolidasi, Yulinda Sayuti: Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK (TP...

Topics

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi...

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Related Articles

Popular Categories