Aktivis Meminta APH Segera Usut Tuntas Temuan Galian C Illegal Di Kabupaten Bener Meriah

BENER MERIAH | Beberapa waktu terakhir ini, Tim Gabungan yang terdiri dari personel TNI, Polri dan unsur Forkopimda Bener Meriah telah menemukan galian C yang diduga illegal di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Oleh karena itu, Aktivis muda Bener Meriah, Riga Wantona meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas terkait temuan tersebut karena dinilai telah meresahkan.

“Meresahkan yang dimaksud adalah kegiatan itu tidak mengantongi izin galian. Sehingga sangat perlu dilakukan penindakan khusus sesuai amanah regulasi yang ada,” kata Riga Wantona kepada Nanggroe.media Rabu, (13/03/2024).

Bahkan Riga Wantona mengatakan, aktivitas galian C tanpa izin bisa terancam di pidana, karena hasilnya berasal dari hasil illegal. Maka dari itu tentu bertentangan dengan Undang-undang yang berlaku serta merupakan perbuatan melawan hukum.

“Tentu, kegiatan seperti ini telah merugikan banyak pihak, baik itu pemerintah daerah serta masyarakat sekitar yang miliki usaha galian C yang telah mengantongi izin resmi,” ujar Riga dalam keterangan rilisnya.

“Yang dimaksud merugikan masyarakat memiliki izin usaha galian, karena mereka membayar pajak distribusi. Sedangkan yang illegal itu hanya berjalan sendiri tanpa pajak serta tidak memperhatikan dampak lingkungan yang ada,” terangnya.

Kemudian ia meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan soal temuan galian C yang diduga illegal dikawasan Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Aceh beberapa waktu yang lalu.

“Kami mengapresiasi Tim gabungan yang diinisiasi oleh jajaran Kodim 0119 Bener Meriah serta Polres Bener Meriah pada saat melakukan Sidak ke lokasi–lokasi galian C beberapa hari yang lalu,” imbuhnya

Hot this week

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Topics

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Undang Fadli Zon Hadiri Seminar Monisa di Peureulak

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories