Abai Melaksanakan Prokes di Lhokseumawe, Sanksi Denda Menunggu !

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Pemerintah Kota (Pemkot) Lhokseumawe memberlakukan sanksi denda bagi para pelanggar protokol kesehatan.

Denda tersebut berupa sejumlah uang jika pelanggar melakukan secara berulang.

Sebelumnya, tim gabungan bersama TNI dan Polri akan melakukan operasi yustisi secara rutin di wilayah Hukum Kota Lhokseumawe.

Baca Juga : DPRK Aceh Utara Belum Berkantor di Lhoksukon Karena Dinas Belum Menyediakan AC dan Listrik, KNPI : Kami Maklum !

Langkah ini sebagai upaya menekan penyebaran virus Corona di Lhokseumawe,Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan tim gabungan melibatkan jajaran TNI dan Polri juga Satpol PP.

Tim gabungan akan menggelar operasi yustisi pada pagi, siang dan malam dengan menyasar pelanggaran protokol kesehatan, pelanggaran itu antara lain warga tak bermasker, berkerumun, serta tempat usaha yang tidak mematuhi protokol covid 19.

Baca Juga : Jenderal Listyo Sigit Kunjungi Kasad Andika Perkasa

Kapolres mengatakan dalam operasi yustisi ini petugas akan menerapkan sanksi denda bagi pelanggar, sanksi itu merujuk Peraturan Walikota (Perwal) Nomor Lhokseumawe Nomor 44 tahun 2020.

Pelanggar yang tak memakai masker hingga berkerumun akan dikenakan denda Rp. 50 ribu, denda ini juga berlaku bagi pemilik usaha yang melayani konsumen tanpa menggunakan masker didenda sebesar Rp. 100 ribu.

Sanksi denda ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran Protokol Kesehatan di tengah kasus positif Corona Kota Lhokseumawe yang belum usai.

Kapolres Lhokseumawe pun mengingatkan kepada warga Kota Lhokseumawe untuk mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak, memakai masker, dan rajin mencuci tangan.

Hot this week

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi...

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

HKG PKK Ke-54 Jadi Momentum Konsolidasi, Yulinda Sayuti: Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK (TP...

Topics

Yulinda Sayuti Inisiasi Pelatihan Tudung Saji, 50 Perempuan Lhokseumawe Didorong Jadi Pelaku Usaha

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda)...

Prabowo Pilih Suahasil Nazara Jadi Menkeu, Ini Sosok dan Rekam Jejaknya

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi...

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Related Articles

Popular Categories