5 Tersangka Kerumunan Petamburan Minta Ikut Dipenjara Bersama Rizieq Shihab

Nanggroe.net Jakarta | Lima anggota FPI, yang juga tersangka kasus kerumunan di Petamburan, minta ikut dipenjara bersama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya. Mereka meminta agar dikenakan Pasal 160 KUHP oleh polisi. 

“Lima tersangka kasus kerumunan di Petamburan, minta ikut dipenjara bersama Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya,” Ujarnya

“Mereka yang minta ditahan juga sama Habib Rizieq, juga minta dikenakan pasal yang sama,” ujar kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat dihubungi, Minggu, (13/12/2020).

Aziz menjelaskan sampai saat ini polisi masih memeriksa 3 dari 5 tersangka lain di kasus kerumunan Petamburan. Mereka menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya sejak semalam. 

Adapun kelima tersangka itu adalah Haris Ubaidillah, Ali Alwi Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis, dan Idrus. Polisi rencananya tak akan menahan mereka karena hanya dijerat dengan Pasal 93 UU Kekarantinaan nomor 6 tahun 2018 dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.”Kita minta ditahan aja mereka,” ujar Aziz. 

Sebelumnya pada Sabtu siang, Habib Rizieq Shihab datang bersama pengacaranya untuk menjalani pemeriksaan. Ia diperiksa setelah polisi mengeluarkan ultimatum akan menangkapnya setelah mangkir 2 kali dari pemeriksaan dan statusnya dinaikkan menjadi tersangka. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menganggap tindakan Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sebagai tindakan menyerahkan diri. 

“Sebelumnya Polda Metro Jaya tidak melakukan pemanggilan dan kita akan tangkap ya. Karena dia takut ditangkap, dia menyerahkan diri, jadi ini bukanlah pemanggilan,” ujar Yusri. 

Setelah diperiksa selama 13 jam, polisi menahan Rizieq Shihab di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama 20 hari ke depan. Polisi menjerat Rizieq dengan Pasal 160 KUHP tentang menghasut masyarakat supaya melakukan perbuatan pidana sehingga terjadi kedaruratan kesehatan di masyarakat. Ia terancam human penjara selama 6 tahun. 

Sumber : Tempo.co

Hot this week

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Topics

Lambannya Penanganan Kasus Asusila di Polda Metro Jaya Jadi Sorotan Publik

Kasus dugaan asusila dengan tersangka Faisal Amsco kini menjadi...

Kehadiran Babinsa di Tengah Warga Disambut Dengan Hangat

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Desa Blang Mancung Koramil...

Kadisporaparekraf Aceh Utara Zulkifli Bangga Tim Basket Putra Tembus PORA Aceh Jaya 2026

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Tim basket putra Kabupaten Aceh...

Tongkat Politik Itu Kini Berpindah, Dari Adies Kadir Kepada Putrinya di DPR RI

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Gedung DPR RI di Senayan kembali...

Muspika se-Kecamatan Pegasing Selenggarakan Perlombaan MTQ

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) se-Kecamatan...

Usung Reaktualisasi Nilai Insan Cita, Mohamad Muhaymin Siap Nahkodai HMI Cabang Lhokseumawe-Aceh Utara

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinamika menjelang pelaksanaan Konferensi Cabang (KONFERCAB)...

Energi dan MIGAS Jadi Sorotan, PC IPNU Lhokseumawe Bangkitkan Kesadaran Anak Muda

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Personel Babinsa: Pentingnya Lanjutkan Pendidikan

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Suasana haru dan penuh kebanggaan...

Related Articles

Popular Categories