Terkesan Diprovokasi, Perusahaan Vendor Berikan Klasifikasi Terkait Pencurian Tankos

MEDAN | Terkait berita dugaan pencurian Tandan kosong (Tankos) pihak Perusahaan Vendor berikan klasifikasi kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Unit Kebun Tinjowan.

Hal ini disebabkan adanya limbah yang di hasilkan oleh pabrik kelapa sawit pada proses pengelolaan tandan buah menjadi minyak kelapa sawit yang dilakukan oleh sopir truck yang bekerja pada sub salah satu perusaan Vendor di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV Unit Kebun Tinjowan.

Pasalnya, terkait persoalan kejadian dugaan pencurian yang dilakukan oleh Sopir truck yang juga masyarakat lingkungan yang diperkerjakan oleh salah satu perusaan vendor telah diselesaikan.

Salah satu penyelesaian yang dilakukan dengan mengeluarkan rekomendasi pemecatan terhadap sopir yang bersangkutan, serta melakukan perdamaian yang melibatkan sejumlah pihak.

Sehingga, pihak perusahaan vendor yang merasa dirugikan tersebut meminta kepada pihak tertentu untuk tidak terlalu memperkeruh keadaan, karena kejadian itu telah dilakukan penyelesaian.

“Sopir truk yang kita pekerjakan tersebut juga merupakan masyarakat sekitar kebun, mulanya kita mengira, memperkerjakan mereka sebagai bentuk kerjasama dengan masyarakat sekitar sebagaimana ditentukan dalam kontrak,” Ungkap pihak PT. Mitra Mulya Sehati kepada Nanggroe.media

Selanjutnya, Pihak PT. Mitra Mulya juga menerangkan bahwa ini salah satu upaya agar keberadaan Vendor tutur serta menyejahterakan masyarakat dengan menimalisir pengangguran dan membuka peluang lapangan kerja kepada masyarakat sekitar.

Lebih lanjut, pihaknya mengungkapkan, bahwa kejadian itu tidak mungkin bisa terjadi tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu, pasalnya informasi yang disampaikan salah satu sumber kepada Wartwan bahwa pihak PT Mitra Mulya Sehati saat mengeluarkan Tangkos dari pabrik selalu mengeluarkan bon faktur rangkap 4 (Empat).

Setiap bon harus dibumbuhi tandatangan pihak timbangan, pengawas PKS, pihak vendor yg diwakili supir dan pengawas afdeling bersangkutan. Bon tersebut juga diperiksa dan diawasi oleh satpam PKS.

“Pihak Vendor telah menyelesaikan kasus itu pada awal bulan Maret kemarin, bahkan, sopir dan mobil dengan plat bersangkutan telah dipecat oleh vendor dari pekerjaan pengangkutan tankos, sehingga sebenarnya tidak ada lagi masalah yang perlu diungkit kembali. Kesannya seperti ada yang memprovokasi dan membuat situasi publik kembali riuh,” Kata sumber kepada Wartawan.

Komentar