DPM Unimal Tolak Pergub JKA 2026, Nilai Langgar Hak Kesehatan Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyampaikan sikap tegas dan nota protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam pernyataan resminya, DPM Unimal menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut hak dasar dan martabat rakyat Aceh yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Penerbitan Pergub ini yang berdampak pada dikeluarkannya lebih dari 500.000 jiwa dari kepesertaan JKA merupakan bentuk pembangkangan terhadap amanat konstitusi dan kekhususan Aceh,” tegas perwakilan DPM Unimal.

Mereka juga menyinggung sejarah hadirnya program JKA sejak 1 Juni 2010, yang kala itu menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh. Namun, kebijakan terbaru dinilai justru bertolak belakang dengan semangat awal tersebut.

DPM Unimal mempertanyakan secara terbuka landasan utama Gubernur Aceh dalam memangkas cakupan JKA melalui Pergub tersebut.

Alasan Penolakan

DPM Unimal menyampaikan sejumlah alasan utama penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026, di antaranya:

1. Pelanggaran Pasal 227 UUPA

Pemerintah Aceh dinilai telah melanggar kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Kebijakan yang memilah masyarakat berdasarkan desil dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan berpotensi cacat hukum.

2. Pengkhianatan Mandat Dana Otsus (Pasal 183 UUPA)

Dana Otonomi Khusus seharusnya diprioritaskan untuk sektor kesehatan. DPM menilai alasan pengurangan anggaran JKA tidak dapat dibenarkan, terutama jika masih terdapat belanja birokrasi dan program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

3. Penggunaan Data yang Prematur

Pemanfaatan data DTSEN/P3KE sebagai dasar pengurangan peserta JKA dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu munculnya kelompok “miskin baru” akibat beban biaya kesehatan mandiri.

DPM Unimal juga menyoroti bahwa Aceh selama ini masih dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi, meskipun memiliki dana Otsus yang besar. Mereka menilai pengelolaan anggaran harus lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataannya, DPM Unimal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh:

Mendesak DPRA menggunakan hak interpelasi atau angket untuk meminta penjelasan Gubernur Aceh terkait kebijakan pemangkasan JKA, terutama di tengah besarnya anggaran APBA 2026 yang mencapai Rp11,6 triliun.

Mendesak revisi anggaran yang tidak pro-rakyat, termasuk memangkas belanja dinas yang dinilai tidak produktif sekitar Rp6,20 triliun, dan mengalihkannya untuk menutup defisit JKA agar seluruh rakyat Aceh kembali tercover 100 persen.

Menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan mengembalikan skema JKA seperti semula tanpa klasifikasi atau pembatasan.

Mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih serius dalam penanganan pasca bencana banjir, yang dinilai masih belum merata dan minim perhatian.

DPM Unimal menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka siap menggelar aksi massa dalam skala yang lebih besar.

“Jangan bermain di atas penderitaan rakyat. Aceh sehat adalah janji damai yang tidak boleh dikhianati,” tutup pernyataan tersebut

Hot this week

DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Serukan Pemulihan Pascabanjir dan Transparansi Pemerintah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN...

PM Singapura Lawrence Wong Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Jumpai Massa di Pusat Pemerintahan, Bupati Al-Farlaky Jelaskan Proses Bantuan Banjir Secara Terbuka

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

DEMA UIN Ar-Raniry Bersama Mahasiswa Aceh Serukan Pemulihan Pascabanjir dan Transparansi Pemerintah

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN...

PM Singapura Lawrence Wong Tegaskan Komitmen Perkuat Kemitraan Strategis dengan Indonesia

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Perdana Menteri (PM) Singapura Lawrence Wong...

Pemkab Aceh Timur Gerak Cepat Tangani Kebakaran di Lokasi Sumur Minyak Tradisional Darul Ihsan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur bergerak...

Bupati Al Farlaky Lantik 57 Keuchik

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Farhan Idi Bersinar, L-Patra Amankan Kemenangan 3-1 atas Putra Malaka

KRUENG MANE, NANGGROE.MEDIA | L-Patra (Kabupaten Bireuen) tampil meyakinkan...

Wali Kota Lhokseumawe Ikuti Rapat Evaluasi BNPB, Percepatan Bantuan Rumah Rusak Jadi Prioritas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe terus menunjukkan komitmennya...

Efektif Manfaatkan Peluang, PSPP Paloh Pineung Amankan Kemenangan Perdana Lewat Gol Putra

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | PSPP Paloh Pineung Kota Lhokseumawe...

Related Articles

Popular Categories