DPM Unimal Tolak Pergub JKA 2026, Nilai Langgar Hak Kesehatan Rakyat Aceh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Universitas Malikussaleh (Unimal) menyampaikan sikap tegas dan nota protes keras terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Dalam pernyataan resminya, DPM Unimal menilai kebijakan tersebut bukan sekadar persoalan anggaran, melainkan menyangkut hak dasar dan martabat rakyat Aceh yang telah dijamin dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

“Penerbitan Pergub ini yang berdampak pada dikeluarkannya lebih dari 500.000 jiwa dari kepesertaan JKA merupakan bentuk pembangkangan terhadap amanat konstitusi dan kekhususan Aceh,” tegas perwakilan DPM Unimal.

Mereka juga menyinggung sejarah hadirnya program JKA sejak 1 Juni 2010, yang kala itu menjadi simbol komitmen pemerintah dalam menjamin layanan kesehatan bagi seluruh rakyat Aceh. Namun, kebijakan terbaru dinilai justru bertolak belakang dengan semangat awal tersebut.

DPM Unimal mempertanyakan secara terbuka landasan utama Gubernur Aceh dalam memangkas cakupan JKA melalui Pergub tersebut.

Alasan Penolakan

DPM Unimal menyampaikan sejumlah alasan utama penolakan terhadap Pergub Nomor 2 Tahun 2026, di antaranya:

1. Pelanggaran Pasal 227 UUPA

Pemerintah Aceh dinilai telah melanggar kewajiban untuk menyediakan layanan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa diskriminasi. Kebijakan yang memilah masyarakat berdasarkan desil dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan dan berpotensi cacat hukum.

2. Pengkhianatan Mandat Dana Otsus (Pasal 183 UUPA)

Dana Otonomi Khusus seharusnya diprioritaskan untuk sektor kesehatan. DPM menilai alasan pengurangan anggaran JKA tidak dapat dibenarkan, terutama jika masih terdapat belanja birokrasi dan program yang tidak berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat.

3. Penggunaan Data yang Prematur

Pemanfaatan data DTSEN/P3KE sebagai dasar pengurangan peserta JKA dinilai tidak tepat di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Kebijakan ini dikhawatirkan memicu munculnya kelompok “miskin baru” akibat beban biaya kesehatan mandiri.

DPM Unimal juga menyoroti bahwa Aceh selama ini masih dikenal sebagai salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tinggi, meskipun memiliki dana Otsus yang besar. Mereka menilai pengelolaan anggaran harus lebih berpihak pada kesejahteraan rakyat, khususnya dalam sektor kesehatan.

Tuntutan Mahasiswa

Dalam pernyataannya, DPM Unimal menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPR Aceh (DPRA) dan Pemerintah Aceh:

Mendesak DPRA menggunakan hak interpelasi atau angket untuk meminta penjelasan Gubernur Aceh terkait kebijakan pemangkasan JKA, terutama di tengah besarnya anggaran APBA 2026 yang mencapai Rp11,6 triliun.

Mendesak revisi anggaran yang tidak pro-rakyat, termasuk memangkas belanja dinas yang dinilai tidak produktif sekitar Rp6,20 triliun, dan mengalihkannya untuk menutup defisit JKA agar seluruh rakyat Aceh kembali tercover 100 persen.

Menuntut pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 dan mengembalikan skema JKA seperti semula tanpa klasifikasi atau pembatasan.

Mendesak Pemerintah Aceh untuk lebih serius dalam penanganan pasca bencana banjir, yang dinilai masih belum merata dan minim perhatian.

DPM Unimal menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, mereka siap menggelar aksi massa dalam skala yang lebih besar.

“Jangan bermain di atas penderitaan rakyat. Aceh sehat adalah janji damai yang tidak boleh dikhianati,” tutup pernyataan tersebut

Hot this week

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Topics

Kodim 0106 Aceh Tengah: 1000 Bibit Pohon Akan Segera di Tanam

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sebagai langkah strategis meningkatkan kesadaran serta...

Anggota Koramil 08/Silihnara Sambangi Masyarakat Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial dilakukan oleh Babinsa...

Penegakan Syariat Islam di Lhokseumawe melalui Pemasangan Spanduk Himbauan di Waduk Pusong

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah...

Sambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Dinas Perdagangan Bener Meriah Gelar Pasar Murah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Bener Meriah melalui...

Peran TNI Pembangunan KDMP di Wilayah Teritorial Desa Binaan

ATU LINTANG, NANGGROE.MEDIA | Keterlibatan Babinsa dalam gotong royong...

Babinsa Koramil 05/Linge Dampingi Petani Cabai Sinergi Lintas Sektor

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Pendampingan petani cabai salah satu...

Pilar Utama Peran TNI Komunikasi Sosial

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komunikasi sosial di lingkungan masyarakat...

1.061 Koperasi Merah Putih Diluncurkan Oleh Presiden

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Sebanyak 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah...

Related Articles

Popular Categories