LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guna memastikan tingkat kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam sidak tersebut, Sayuti mengunjungi beberapa instansi, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Pertanahan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Pemeriksaan difokuskan pada tingkat kehadiran pegawai, disiplin jam kerja, serta kondisi kebersihan lingkungan kantor. Walikota meninjau langsung ruang kerja, berdialog dengan pegawai, dan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan secara optimal.
Baca Juga : Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai
Menurut Sayuti, kedisiplinan ASN merupakan fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa seluruh PNS maupun PPPK harus menunjukkan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat.
“Disiplin bukan hanya soal hadir tepat waktu, tetapi juga bagaimana memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran pegawai harus dibarengi dengan kinerja yang nyata, sementara lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan produktif,” tegasnya.
Selain mengecek kehadiran, Wali Kota juga memberikan perhatian terhadap kebersihan kantor. Ia meminta setiap kepala OPD memastikan lingkungan kerja tetap rapi, bersih, dan tertib sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional.
Sidak ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memperkuat budaya disiplin di lingkungan pemerintahan sekaligus memastikan seluruh perangkat daerah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi secara berkala terhadap kedisiplinan ASN sebagai langkah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

