Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1441 Hijriah Pada Tanggal 24 Mei

Nanggroe.net, Jakarta | Pemerintah Indonesia akhirnya resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah melalui sidang Isbat, pemerintah memastikan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah yang merupakan penanda Idul Fitri 2020 jatuh pada Minggu, 24 Mei 2020.

Dengan adanya pengumuman ini, umat muslim di seluruh Indonesia diimbau untuk tetap menjalankan ibadah puasa pada esok hari, Sabtu 23 Mei 2020. Pengumuman Idul Fitri 1441 H disampaikan langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi setelah menggelar sidang isbat pada Jumat (22/5).

“Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020,” kata Fachrul Razi.

Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan. Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.

“Ini bukanlah dua metode yang saling berhadapan atau dibenturkan, keduanya sama pentingnya,” ucap Menag.

Pemerintah sejak dulu menggunakan dua metode tersebut, jadi saling melengkapi satu dengan yang lain,” kata Fachrul Razi.

Berdasarkan pengamatan hisab, menurut Fachrul Razi, diketahui bahwa ketinggian hilal masih di bawah ufuk. “Ketinggian hilal di seluruh indonesia bawah ufuk antara minus 5 derajat 17 menit sampai dengan minus 3 derajat 58 menit,” jelas Fachrul.

Menurut Menag, hasil rukyatul hilal juga mengonfirmasi perhitungan hisab. Adapun, rukyatul hilal dilakukan dari 80 titik pengamatan dari berbagai penjuru wilayah Indonesia

“Hisab telah dikonfirmasi di 80 titik di 34 provinsi atau seluruh provinsi di Indonesia,” kata dia. “Dari 80 titik semua melaporkan tidak melihat hilal,” ucap Fachrul.

Hot this week

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Topics

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Undang Fadli Zon Hadiri Seminar Monisa di Peureulak

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories