Polda Sumut Amankan 5 Pelaku Perampokan ATM Bank Antar Provinsi

MEDAN | Polda Sumut berhasil mengamankan 5 orang pelaku perampokan spesialis ATM Bank yang kerap melakukan aksinya antar Provinsi dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.

“3 dari 5 Pelaku ini adalah Residivis. Ke 5 pelaku ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut di dua lokasi yakni di Batubara dan Tapanuli Tengah,” ungkap Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., Rabu (23/8/2023).

Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi mengatakan bahwa dari aksi kejahatan yang di lakukan ada 4 Bank yang mengalami Kerugian hingga mencapai 3 milyar dengan lebih dari 15 TKP pelaku melancarkan aksinya.

Baca Juga : Pelaku Pembunuhan Pelajar SMK di Aceh Tenggara Berhasil Diamankan Polisi

“Dari tangan tersangka juga kita berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit mobil Innova, mesin ATM yang di bongkar serta alat perkakas pendukung untuk membobol mesin ATM yang di gunakan untuk melancarkan aksinya,“ jelas Kapolda.

Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 65 Jo Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 5e tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara.

Komentar