LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Perjuangan Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam memastikan terpenuhinya hak para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhirnya membuahkan hasil.
Pemerintah Pusat telah mengirimkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) yang diperuntukkan bagi pembayaran gaji ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Kabar tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., yang menyambut baik terealisasinya tambahan DAU tersebut. Menurutnya, pemenuhan hak pegawai menjadi salah satu hal yang terus diperjuangkan pemerintah daerah.
Baca Juga : Wali Kota Lhokseumawe Perintahkan Kepala BPKD, dalam 1×24 Jam Persoalan PPPK Harus Selesai
“Alhamdulillah, perjuangan yang melelahkan membuahkan hasil. Kebahagiaan terbesar hari ini Pemerintah Pusat telah mengirim tambahan DAU untuk pembayaran gaji ASN/PPPK. Thanks untuk Pak Presiden,” ujar Sayuti Abubakar
Tambahan DAU tersebut menjadi kabar penting bagi para ASN dan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Kepastian anggaran untuk pembayaran gaji diharapkan memberikan rasa aman dan ketenangan bagi para pegawai dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Sebelumnya, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Pusat guna mencari solusi terhadap kebutuhan anggaran pembayaran gaji pegawai. Upaya tersebut dilakukan karena pemerintah daerah berkewajiban memastikan hak-hak aparatur dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Wali Kota Lhokseumawe Terima Aspirasi Tenaga Kesehatan Non-PPPK
Sayuti menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus berupaya menjaga hak para ASN dan PPPK sekaligus memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.
Baginya keberhasilan mendapatkan tambahan DAU ini bukan sekadar persoalan anggaran, tetapi juga bentuk komitmen untuk memberikan kepastian kepada para aparatur yang menjadi bagian penting dalam menjalankan pelayanan pemerintahan.
Dengan adanya tambahan DAU dari Pemerintah pusat, pembayaran gaji ASN dan PPPK diharapkan dapat berjalan sebagaimana mestinya.
Dr. Sayuti Abubakar, S.H., .M.H juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia, atas dukungan terhadap kebutuhan fiskal daerah.
Sayuti Abubakar berharap dukungan tersebut dapat terus berlanjut sehingga Pemerintah Kota Lhokseumawe semakin mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjalankan program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

