Aceh Timur Raih Predikat AA Indeks Reformasi Hukum 2026, Prestasi di Era Al-Farlaky

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., Pemkab Aceh Timur berhasil meraih predikat AA atau Istimewa dengan torehan skor penilaian 92,6 dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 yang dilaksanakan Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil Kemenkum Aceh dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Aceh Timur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Khairurradi, S.Pd di Banda Aceh, Rabu 19 Agustus 2026..

Penghargaan tersebut tertuang dalam Piagam Penghargaan Nomor PHN-UM.01.01-929 Tahun 2026, yang ditetapkan di Jakarta pada 3 Agustus 2026 dan diberikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Timur karena telah berpartisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 serta memperoleh predikat ISTIMEWA.

Capaian ini menjadi salah satu prestasi penting Pemerintah Kabupaten Aceh Timur pada periode kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, khususnya dalam pembenahan regulasi dan tata kelola hukum pemerintahan daerah.

Berdasarkan Berita Acara Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, penilaian terhadap Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dilakukan oleh Tim Penilai Kementerian Hukum dengan sejumlah variabel utama.

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bukan sekadar simbol, tetapi menjadi bukti bahwa pembenahan tata kelola pemerintahan dan regulasi terus berjalan.

“Ini merupakan prestasi yang patut kita syukuri. Predikat AA atau Istimewa menunjukkan bahwa reformasi hukum di Aceh Timur berjalan dengan baik. Ini bukan kerja satu atau dua orang, tetapi hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah,” kata Al-Farlaky.

Ia menegaskan, kualitas regulasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang tertib, transparan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Regulasi yang baik akan melahirkan tata kelola pemerintahan yang baik. Karena itu, capaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas produk hukum daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Al-Farlaky juga memberikan apresiasi kepada Sekretariat Daerah, Bagian Hukum, para perancang peraturan perundang-undangan serta seluruh perangkat daerah yang telah bekerja dan memenuhi berbagai indikator penilaian IRH.

Menurutnya, keberhasilan Aceh Timur meraih predikat tertinggi tersebut sekaligus menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola regulasi daerah dan koordinasi dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Yang paling penting, reformasi hukum harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui regulasi yang memberikan kepastian, tidak tumpang tindih dan mendukung percepatan pembangunan daerah,” pungkas Bupati Al- Farlaky.

Penilaian IRH sendiri merupakan instrumen Kementerian Hukum untuk mengukur pelaksanaan reformasi hukum pada pemerintah daerah, termasuk kualitas tata kelola regulasi, harmonisasi, deregulasi serta penguatan sistem regulasi.

BPHN menegaskan bahwa penilaian IRH tidak hanya berorientasi pada kelengkapan administratif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong reformasi hukum yang berdampak nyata.

Dengan diraihnya predikat AA (Istimewa) tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menambah deretan capaian positif pada masa kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky .(***)

Hot this week

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

HKG PKK Ke-54 Jadi Momentum Konsolidasi, Yulinda Sayuti: Kader Harus Hadir di Tengah Masyarakat

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Ketua Tim Penggerak PKK (TP...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Topics

DPRK Aceh Timur Setujui Pertanggungjawaban APBK 2025, Bupati Al-Farlaky Banjir Apresiasi

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | DPRK Aceh Timur menyetujui Rancangan...

Tokoh Aceh Timur Ucapkan Selamat atas Pergantian Kapolres Baru

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Resor...

Tiga Kader Perempuan Muda Pimpin IPPNU, Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Regenerasi kepemimpinan di tubuh Ikatan Pelajar...

KONFERCAB PC IPPNU Kota Lhokseumawe Digelar, Konsolidasi Organisasi Diwarnai Catatan Administrasi

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul...

Sayuti Abubakar Hadiri HUT ke-25 Partai Demokrat, Dihadiri Presiden Prabowo dan Wapres Gibran

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., menghadiri...

Komisioner Baitul Mal Aceh Timur Dilantik, Bupati Al-Farlaky Minta Genjot Pendapatan Zakat

Aceh Timur, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories